Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kebakaran Gudang Gas LPG, Sumber Ledakan Dinamo Mobil

Bali Tribune / LABFOR – Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali saat turun ke gudang LPG yang terbakar di Ubung Kaja, Denpasar Utara.

balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah penyebab terbakarnya gudang gas LPG CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I Denpasar Utara. Berdasarkan hasil Labfor Polda Bali yang diserahkan kepada Sat Reskrim Polresta Denpasar, penyebab kebakaran disebabkan dinamo mobil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali mengungkapkan kebakaran yang menewaskan 18 orang tersebut karena bagian dinamo stater mobil pick up muncul percikan api lalu menyambar gas LPG ukuran 50 Kg yang mengalami kebocoran valve tabung. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan serta hasil uji Labfor, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah gudang LPG CV Bintang Bagus Perkasa.

"Tepatnya pada bagian motor atau dinamo stater mobil pickup. Dimana percikan apinya menyambar gas elpiji yang keluar dari valve tabung LPG 50 kilogram. Sedangkan terkait masalah pengoplosan sampai saat ini belum ditemukan alat bukti yang yang mendukung dan dari  hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut (pengoplosan - red)," ungkapnya di Denpasar, Minggu (23/6). 

Dikatakan Sukadi, sesuai keterangan saksi dan tersangka Sukojin, mobil tersebut biasa dikendarai oleh korban, bernama Edi. Namun secara pasti belum ada yang tahu karena tidak ada saksi yang bisa menjelaskan. Sedangkan saat olah TKP, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut. Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar. Sedangkan terkait percikan api menyambar gas diduga dari valve tabung LPG 50 kilogram tidak tertutup rapat. Berdasarkan hasil olah TKP maupun hasil uji laboratorium yang dilakukan Labfor Polda Bali tidak ditemukan adanya pengoplosan.

"Terkait meninggalnya semua korban, tetap menggunakan 3 pasal berlapis yang telah disangkakan karena sebagaimana yang disampaikan pada rilis sebelumnya, yaitu Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau pasal 53 Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang bahwa dengan pasal - pasal tersebut sudah mencangkup semuanya," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.