Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Keberadaan Pusat Gadai Indonesia, OJK Tegaskan di Bali Belum Ada Gadai Swasta

Bali Tribune/ Elyanus Pongsoda (kanan) bersama Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing (kiri).
Balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya usaha bernama Pusat Gadai Indonesia yang status usahanya dianggap belum jelas, apakah koperasi ataukah usaha gadai rupanya mengusik Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra, Elyanus Pongsoda untuk berkomentar. 
 
Menurutnya, usaha itu mestinya jelas dulu jenis usahanya, pergadaian atau koperasi. Kalau usaha itu pergadaian, tentu izinnya ada di OJK, tapi kalau koperasi, izinnya ada di Dinas Koperasi. 
 
"Setahu saya di Bali belum ada pergadaian swasta yang beroperasi, meskipun sudah ada yang mengajukan izin, tapi masih proses," sebut Elyanus yang ketika dihubungi Minggu (6/10) sedang berada di Yogyakarta, dan dalam perjalanan menuju ke Labuan Bajo dalam suatu tugas. 
 
Ia beranggapan jika usaha itu bentuk badan usahanya koperasi semestinya beroperasi layaknya koperasi, jangan dikaburkan. Bahkan Elyanus terkejut ketika dikabarkan jika usaha tersebut sudah beroperasi di Bali selama dua tahun. 
 
"Kalau situasinya seperti itu jelas benar-benar ilegal usaha ini. Apalagi tidak ada izin koperasi dari dinas koperasi dan tidak ada izin pergadaian dari OJK," tukasnya. 
 
Melihat situasi yang berkembang, Elyanus berjanji akan mendalami persoalan ini. Bahkan pada kesempatan ini dijelaskan, bagi usaha gadai yang tidak memiliki izin untuk mengajukan izin yang diperlukan kepada OJK.
 
"Kita sudah menggalakkan itu bagi yang tidak berizin untuk segera mengurus izinnya, jika tidak akan ada konsekuensi hukumnya," katanya mengingatkan sembari berujar batas akhir pengurusan izin pergadaian tersebut sudah berakhir Juli 2019 lalu. 
 
"Tapi dari info teman-teman di kantor, hanya ada dua pergadaian swasta yang mendaftar dan itu pun masih berproses, nanti saya cek lagi dua gadai swasta itu," tandasnya.
 
Elyanus kembali mengingatkan, usaha koperasi dalam menjalankan usahanya mesti berpegang pada prinsis koperasi itu sendiri yaitu, oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota. Jika sampai melayani masyarakat umum, artinya sudah menyalahi aturan yang ada.
 
"OJK hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat," tegasnya.
 
Ia pun dalam kesempatan ini menyambut baik langkah yang diambil Dinas Koperasi Provinsi Bali dengan mengundang pihak terkait termasuk OJK untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
 
"Karena saya ada tugas luar kota, pasti nanti ada dari OJK yang akan datang," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui sebelumnya Dinas Koperasi Provinsi Bali telah melakukan sidak usaha bernama "Pusat Gadai Gadai" di Jalan Teuku Umar berdasarkan laporan masyarakat, karena usaha tersebut disinyalir melakukan kegiatan layaknya pergadaian, padahal izinnya koperasi. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.