Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Keberadaan Pusat Gadai Indonesia, OJK Tegaskan di Bali Belum Ada Gadai Swasta

Bali Tribune/ Elyanus Pongsoda (kanan) bersama Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing (kiri).
Balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya usaha bernama Pusat Gadai Indonesia yang status usahanya dianggap belum jelas, apakah koperasi ataukah usaha gadai rupanya mengusik Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra, Elyanus Pongsoda untuk berkomentar. 
 
Menurutnya, usaha itu mestinya jelas dulu jenis usahanya, pergadaian atau koperasi. Kalau usaha itu pergadaian, tentu izinnya ada di OJK, tapi kalau koperasi, izinnya ada di Dinas Koperasi. 
 
"Setahu saya di Bali belum ada pergadaian swasta yang beroperasi, meskipun sudah ada yang mengajukan izin, tapi masih proses," sebut Elyanus yang ketika dihubungi Minggu (6/10) sedang berada di Yogyakarta, dan dalam perjalanan menuju ke Labuan Bajo dalam suatu tugas. 
 
Ia beranggapan jika usaha itu bentuk badan usahanya koperasi semestinya beroperasi layaknya koperasi, jangan dikaburkan. Bahkan Elyanus terkejut ketika dikabarkan jika usaha tersebut sudah beroperasi di Bali selama dua tahun. 
 
"Kalau situasinya seperti itu jelas benar-benar ilegal usaha ini. Apalagi tidak ada izin koperasi dari dinas koperasi dan tidak ada izin pergadaian dari OJK," tukasnya. 
 
Melihat situasi yang berkembang, Elyanus berjanji akan mendalami persoalan ini. Bahkan pada kesempatan ini dijelaskan, bagi usaha gadai yang tidak memiliki izin untuk mengajukan izin yang diperlukan kepada OJK.
 
"Kita sudah menggalakkan itu bagi yang tidak berizin untuk segera mengurus izinnya, jika tidak akan ada konsekuensi hukumnya," katanya mengingatkan sembari berujar batas akhir pengurusan izin pergadaian tersebut sudah berakhir Juli 2019 lalu. 
 
"Tapi dari info teman-teman di kantor, hanya ada dua pergadaian swasta yang mendaftar dan itu pun masih berproses, nanti saya cek lagi dua gadai swasta itu," tandasnya.
 
Elyanus kembali mengingatkan, usaha koperasi dalam menjalankan usahanya mesti berpegang pada prinsis koperasi itu sendiri yaitu, oleh anggota, dari anggota dan untuk anggota. Jika sampai melayani masyarakat umum, artinya sudah menyalahi aturan yang ada.
 
"OJK hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat," tegasnya.
 
Ia pun dalam kesempatan ini menyambut baik langkah yang diambil Dinas Koperasi Provinsi Bali dengan mengundang pihak terkait termasuk OJK untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
 
"Karena saya ada tugas luar kota, pasti nanti ada dari OJK yang akan datang," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui sebelumnya Dinas Koperasi Provinsi Bali telah melakukan sidak usaha bernama "Pusat Gadai Gadai" di Jalan Teuku Umar berdasarkan laporan masyarakat, karena usaha tersebut disinyalir melakukan kegiatan layaknya pergadaian, padahal izinnya koperasi. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.