Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kecelakaan Mobil Tangki BBM, Pihak Pengelola Akui Telah Lakukan Tes Narkoba

Bali Tribune / Putiarsa Bagus Wibowo

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin selaku pengelola dua mobil tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) yang mengalami insiden kecelakaan di jalur Klungkung-Karangasem pada Senin 11 Januari 2021 kemarin, hingga menyebabkan kemacetan di jalur tersebut mendapat tanggapan dari pihak pengelola. 

Corporate Communication PT Elnusa Petrofin Putiarsa Bagus Wibowo kepada Bali Tribune dalam pesan elektroniknya, Selasa (12/1) menyampaikan saat ini dalam tahap investigasi mengenai penyebab kecelakaan. "Investigasi masih berlangsung dari pihak internal kami bersama dengan kepolisian setempat," ungkapnya. 

Ia berharap hasil dari investigasi ini dapat menjadi evaluasi dan masukan khususnya bagi pihak manajemen agar menjadi lebih baik lagi ke depannya. "Menanggapi insiden Laka mobil tangki yang kami kelola di Desa Persinggahan Kecamatan Dawan Bali. Pertama-tama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul oleh insiden ini," tulisnya. 

Sementara itu dia menjelaskan terkait investigasi tersebut juga meliputi pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi jalan dan infrastuktur yang ada. apakah ke depannya perlu dilakukan perbaikan. 

"Ke 4 awak mobil tangki (AMT) kami tidak mengalami cidera yang berarti dan saat ini telah melakukan aktivitas seperti biasa. Sebelumnya kami juga telah melakukan tes narkoba kepada 4 AMT tersebut dan hasilnya negatif," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.