Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kekeringan di Subak Balangan, Ombudsman RI Temui Komisi II DPRD Badung

Bali Tribune/ DOKUMEN - Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Kadis PUPR IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana menyerahkan dokumen kepada Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok, Senin (26/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Ombudsman RI Bali ikut merespons kekeringan yang melanda Subak Balangan, Desa Kuwum, Mengwi sejak 21 tahun lalu. Ombudsman bahkan Senin (26/4) mendatangi Gedung DPRD Badung untuk menggali informasi terkait masalah ini.
 
Di Gedung Dewan,  Ombudsman yang diwakili Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok ditemui Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Turut hadir  Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba dan Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana. Hadir juga Sekretaris Dewan Gusti Agung Made Wardika dan sejumlah stafnya. Dalam kesempatan itu disepakati bahwa kekeringan yang melanda subak Balangan harus segera dicarikan solusi.
 
Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya berupaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat Badung. Salah satunya, aspirasi krama Subak Balangan yang mengalami kekeringan hingga 21 tahun lamanya.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut, kasus ini sudah berproses dan hampir mencapai titik temu. Saluran irigasi di sana merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Titik masalah kasus ini, ujar Anom Gumanti, karena ada beton pembagi air yang dibangun oleh subak lainnya. 
 
"Saluran ke Subak Balangan sangat kecil, sementara saluran ke subak yang lain sangat besar," tegasnya.
 
Selain itu, tegasnya, persoalan ini dipicu oleh debit air yang sangat kecil. Karena saluran kecil dan debit air juga kecil, jadilah Subak Balangan nyaris kekeringan hingga 21 tahun.
 
Anom Gumanti memaparkan, setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan BWS, diambil kesimpulan bahwa beton pembagi air tersebut harus dibongkar. "Selain karena tak mengantongi izin, beton pembagi air tersebut dibangun di atas lahan negara. Ini tidak boleh sehingga harus dibongkar," tegasnya.
 
Anom Gumanti menegaskan, pembongkaran tersebut harusnya sudah dilakukan pada 8 Maret yang lalu. "Namun hingga kini tak kunjung dibongkar," ujarnya.
 
Hal sama diungkapkan Kadis PUPR IB Surya Suamba. Menurutnya, bangunan berupa beton pembagi air itu menyalahi aturan. Pembangunannya di atas lahan negara, namun tidak mengantongi izin dari negara. "Karenanya, beton ini disepakati akan dibongkar," tegasnya.
 
Walau belum ada kepastian pembongkaran, sesuai dengan kewenangannya, pihaknya sudah melakukan normalisasi saluran air.
 
"Normalisasi sudah kami lakukan untuk antisipasi ketika ada pembongkaran, air bisa mengalir dengan baik ke Subak Balangan," tegasnya.
 
Fakta lain diungkapkan oleh Kadis Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana. Menurutnya, karena mengalami kekeringan, Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih setiap tahunnya dari Subak Balangan. Karena tak ada air, petani di sana hanya bisa menanam palawija dari air tadah hujan. 
 
"Badung kehilangan produksi beras hingga 1.000 ton lebih per tahunnya," tegas mantan Kabag Organisasi tersebut.
 
Terkait dengan kecilnya debit air, Wijana akan mengupayakan pendekatan secara kekeluargaan mengenai penggunaan air ini. 
 
Misalnya ketika di Subak Balangan menanam padi, pihaknya akan berharap, subak lainnya menanam palawija. Demikian juga sebaliknya, ketika subak lainnya menanam padi, Subak Balangan menanam palawija sehingga air bisa disalurkan penuh ke subak tersebut.
 
Setelah mendengar data-data tersebut, Asisten Ombudsman RI Bali Dhuha F Mubarok mengaku plong. "Masalahnya sudah sangat jelas dan sudah merupakan hasil kesepakatan," katanya.
 
Besok (Selasa, red) pihaknya akan melakukan kunjungan ke Subak Balangan termasuk lokasi beton pembagi air tersebut. Setelah melakukan kunjungan, Ombudsman hanya akan mendorong BWS untuk mengeksekusi kesepakatan yang sudah dicapai. 
 
"Kami tinggal mendorong dan menanyakan kapan keputusan tersebut dieksekusi," tegasnya.
 
Setelah menyampaikan pandangannya dalam rapat, Ombudsman menerima dokumen-dokumen rapat sebelumnya termasuk mengenai keputusan untuk membongkar bangunan pembagi air tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Rally Seri 3 "Pertamax Turbo Merah Putih"

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Nasional Time Rally Pertamax Turbo Merah Putih Bali Wisata Rally 2025 kembali digelar. Kota Denpasar kembali menjadi tuan rumah dari acara tersebut. 

Hadir langsung untuk melepas para peserta yang merupakan pereli dari seluruh Indonesia itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di kawasan depan Plaza Renon, Minggu (24/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.