Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kisruh Kepemilihan Lahan di Bungkulan, Didampingi LSM KoMPAK, Puluhan Warga Kembali Ngelurug BPN

Bali Tribune/ PERWAKILAN Krama Desa Bungkulan saat mendatangi kantor BPN Buleleng, Senin (29/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Didampingi LSM Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Kaedilan (KoMPAK) puluhan warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Buleleng, Senin (29/7) kemarin kembali mendatangi kantor BPN Buleleng. Kedatangan warga itu guna mencari kejelasan soal peralihan Hak atas Tanah untuk lapangan Desa Bungkulan serta Puskesmas Pembantu Sawan I.
 
Koordinator warga yang juga Klian Banjar Adat Pundoh Lo Desa Bungkulan, I Putu Kembar Budana menjelaskan, atas penjelasan pihak BPN BUleleng benar bahwa pada dua bidang sertifikat tertera pemilik Hak atas Tanah yang dipergunakan sebagai lahan lapangan Desa dan Puskesmas Pembantu Sawan I adalah Ketut Kusuma Ardana yang saat ini menjabat sebagai Perbekel Desa Bungkulan.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LSM KoMPAK, I Ketut Ocha Wardana yang turut hadir bersama warga pada aksi kemarin. 
Ocha sapaan akrab pria ini mengakui dirinya melihat sendiri pihak BPN Singaraja memperlihatkan dua bidang sertipikat dimaksud.
 
“Cuman kita tidak diperbolehkan untuk mendokumentasikan ataupun meminta salinan sertipikat itu,”kata Ocha.
 
Ia menyebutkan, lahan untuk Puskesmas Pembantu Sawan I seluas 80 M2 beralaskan Hak atas Tanah (sertipikat,red) Nomor : 2426/2013 atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Sementara lapangan Desa Bungkulan seluas sekitar 9.250 M2 yang beralaskan hak (Sertipikat) Nomor : 2427/2013 juga tertera sebagai pemilik adalah Ketut Kusuma Ardana.
 
Terkait dengan kedatangan warga dimaksud pihak BPN Singaraja akan melakukan kajian dan dalam waktu dekat ini akan mempertemukan warga dengan pemilik sebagaimana tertera dalam sertipikat dimaksud.
 
Sebagaimana informasi yang berkembang, lahan untuk Lapangan Desa Bungkulan dan Puskesmas Pembantu Sawan I dahulunya milik Ketut Gina dan Nyoman Jaga. 
 
Belum diketahui secara pasti bagaimana Hak atas Tanah pada dua bidang lahan tersebut beralih alias disertipikatkan sebagai milik Ketut Kusuma Ardana yang kini Perbekel Desa Bungkulan.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.