Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Kisruh Kepemilihan Lahan di Bungkulan, Didampingi LSM KoMPAK, Puluhan Warga Kembali Ngelurug BPN

Bali Tribune/ PERWAKILAN Krama Desa Bungkulan saat mendatangi kantor BPN Buleleng, Senin (29/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Didampingi LSM Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Kaedilan (KoMPAK) puluhan warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan Buleleng, Senin (29/7) kemarin kembali mendatangi kantor BPN Buleleng. Kedatangan warga itu guna mencari kejelasan soal peralihan Hak atas Tanah untuk lapangan Desa Bungkulan serta Puskesmas Pembantu Sawan I.
 
Koordinator warga yang juga Klian Banjar Adat Pundoh Lo Desa Bungkulan, I Putu Kembar Budana menjelaskan, atas penjelasan pihak BPN BUleleng benar bahwa pada dua bidang sertifikat tertera pemilik Hak atas Tanah yang dipergunakan sebagai lahan lapangan Desa dan Puskesmas Pembantu Sawan I adalah Ketut Kusuma Ardana yang saat ini menjabat sebagai Perbekel Desa Bungkulan.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua LSM KoMPAK, I Ketut Ocha Wardana yang turut hadir bersama warga pada aksi kemarin. 
Ocha sapaan akrab pria ini mengakui dirinya melihat sendiri pihak BPN Singaraja memperlihatkan dua bidang sertipikat dimaksud.
 
“Cuman kita tidak diperbolehkan untuk mendokumentasikan ataupun meminta salinan sertipikat itu,”kata Ocha.
 
Ia menyebutkan, lahan untuk Puskesmas Pembantu Sawan I seluas 80 M2 beralaskan Hak atas Tanah (sertipikat,red) Nomor : 2426/2013 atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Sementara lapangan Desa Bungkulan seluas sekitar 9.250 M2 yang beralaskan hak (Sertipikat) Nomor : 2427/2013 juga tertera sebagai pemilik adalah Ketut Kusuma Ardana.
 
Terkait dengan kedatangan warga dimaksud pihak BPN Singaraja akan melakukan kajian dan dalam waktu dekat ini akan mempertemukan warga dengan pemilik sebagaimana tertera dalam sertipikat dimaksud.
 
Sebagaimana informasi yang berkembang, lahan untuk Lapangan Desa Bungkulan dan Puskesmas Pembantu Sawan I dahulunya milik Ketut Gina dan Nyoman Jaga. 
 
Belum diketahui secara pasti bagaimana Hak atas Tanah pada dua bidang lahan tersebut beralih alias disertipikatkan sebagai milik Ketut Kusuma Ardana yang kini Perbekel Desa Bungkulan.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.