Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait LKPJ Bupati Badung Tahun 202, Komisi I Keluarkan Lima Rekomendasi

Bali Tribune / RAPAT KOMISI - Rapat Komisi I DPRD Badung yang dipimpin Ketua Komisi Made Ponda Wirawan bersama sejumlah anggota seperti Wayan Sugita Putra, AAN Ketut Agus Nadi Putra, Gusti Ngurah Sudiarsa, Luh Putu Sekarini dan para tenaga ahli, Selasa (5/4) membahas LKPJ Bupati Badung tahun 2021.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung akan memberikan lima rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi I yang dipimpin Ketua Komisi, Made Ponda Wirawan bersama sejumlah anggota seperti Wayan Sugita Putra, AAN Ketut Agus Nadi Putra, Gusti Ngurah Sudiarsa, Luh Putu Sekarini dan para tenaga ahli, Selasa (5/4).

Ponda Wirawan mengungkapkan, ada beberapa poin rekomendasi dari Komisi I untuk LKPJ 2021. Pertama, selama ini ada perbedaan data penduduk antara Disdukcapil dengan KPU. Data kependudukan perlu diharmonisasi antara Disdukcapil, Kesbangpol dan KPU menjelang Pemilu 2024.

"Nanti kita akan duduk bersama untuk mensinkronkan itu agar tidak berbeda-beda. Jika memang tidak ada orangnya hanya ada KTP jika perlu dicoret kami akan ajukan ke Kemendagri. Nanti kita kumpulkan Dukcapil, Kesbangpol, dan KPU untuk menyamakan persepsi," ujarnya. 

Rekomendasi kedua, kata Ponda, pihaknya meminta Dinas Pemdes untuk memberi pengawasan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada bulan Mei mendatang agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat. "Bagaimana kita membuat kenyamanan kepada masyarakat kita di Badung," terangnya. 

Rekomendasi ketiga, perlu adanya sinkronisasi antara DPMPTSP dengan PUPR selaku pelaksana teknis dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan DLHK yang mengeluarkan izin Amdal, UPL, UKL ataupun SPPL.

"Komisi I sebagai leading sektor harus mempunyai kebijakan politis bagaimana mendorong ini menjadikan satu bahasa terhadap pelaksanaan investasi di Badung," ujarnya. 

Rekomendasi keempat, mendorong Satpol PP bekerja lebih maksimal dalam penegakan Perda agar tidak terjadi masalah hukum terhadap bangunan-bangunan di Badung. Ponda juga meminta Satpol PP memberikan sosialisasi kepada pengusaha terkait air bawah tanah (ABT) yang sekarang sudah menjadi ranah Provinsi.

"Daerah harus memberikan sosialisasi agar masyarakat paham inilah regulasi yang diterapkan sekarang. Supaya nanti tidak rancu," katanya.

Rekomendasi terakhir (kelima), kata Politisi asal Desa Mambal, Abiansemal tersebut, mendorong perekrutan tenaga PPPK sebab akan ada banyak pegawai yang pensiun. "Otomatis kebutuhan tenaga di Kabupaten Badung bertambah. Kami mendorong perekrutan sesuai dengan keuangan daerah," kata Ponda. 

Sementara, AAN Ketut Agus Nadi Putra menyebut, masalah perizinan PBG di Badung selama ini sangat rancu. Pihaknya mengira, pengurusan izin online lebih mudah tetapi kenyataannya, setelah eksekusi ternyata berbeda. Justru semakin ribet dan memakan waktu lebih lama.

"Jika seperti ini jadi membingungkan orang yang akan berinvestasi ke sini. Izinnya tidak tahu kapan selesai, tata ruang jelas, mereka sudah mulai kerja tapi besoknya dicari Satpol PP ini yang rancu. Tolong ini perlu dibuatkan regulasi atau kesepakatan yang jelas jika tidak melanggar jangan ditindak. Biar tidak dalam situasi sulit orang dipersulit lagi," tegasnya. 

Wayan Sugita Putra menambahkan, terkait kependudukan pihaknya meminta memaksimalkan tenaga sensus untuk mengecek penduduk di Badung.  

"Apakah bisa memposting anggaran untuk itu (tenaga sensus, red) sehingga kita tahu orangnya ada alamatnya ada  karena sering terjadi alamatnya ada orangnya gak ada. Karena akan mempengaruhi suara Pilkada nanti," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.