Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Pembatasan Kuota Sampah di Suwung Bupati Giri Prasta Koordinasi Dengan Walikota Rai Mantra

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta berkoordinasi dengan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Griya Sebasari Renon Denpasar, Senin malam (11/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Pasca pembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung secara mendadak, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tidak tinggal diam. Segala upaya telah dilakukan dalam menangani permasalahan sampah di Badung, mulai dari mengusahakan untuk pembuangan sementara maupun menginventarisir lokasi khususnya tanah-tanah aset Provinsi Bali yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai TPS. Bahkan Bupati Giri Prasta tidak segan untuk saling koordinasi dengan sesama Kepala Daerah, seperti yang dilakukan pada hari Senin malam (11/11) melaksanakan koordinasi dengan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bertempat di Griya Sebasari Renon Denpasar.
Pertemuan yang membahas terkait pembatasan kuota pembuangan sampah di TPA Suwung ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Putu Eka Merthawan, Kepala DLHK Denpasar Ketut Wisada, Bendesa Adat Tanjung Benoa, Bendesa Adat Jimbaran, Bendesa Adat Kuta, Kelian Adat Pesanggaran I Wayan Widiada beserta sejumlah prajuru.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan dengan penutupan TPA suwung yang tiba-tiba cukup membuat kebingunan Kabupaten Badung dalam penanganan sampah. Padahal Kabupaten Badung telah memiliki komitmen tahun 2021 mandiri sampah, dimana prosesnya tahun 2020 dipersiapkan infrastruktur serta telah dilaksanakan program kegiatan menuju Badung mandiri sampah. Sedangkan di tahun 2019 ini dilaksanakan Gerakan Serentak (GERTAK) Badung Bersih, mewujudkan 1000 bank sampah berbasis Banjar dan tiap Desa Adat nantinya wajib memiliki TPST 3R (reduce, reuse, recycle). Bahkan saat ini menurut Bupati, sejumlah desa seperti Desa Buduk memiliki budidaya magot (ulat pemakan sampah), serta Desa Punggul yang mampu mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar, serta tiap rumah tangga memiliki komposer yang mengubah sampah menjadi cairan pupuk.
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung berharap agar diberikan tolerasi membuang sampah untuk sementara ke TPA suwung antara 6 bulan hingga 1 tahun, sambil mempersiapkan infrastruktur untuk pengolahan sampah secara mandiri. Pihaknya juga berkomitmen memberikan bantuan  jika dibutuhkan berupa sarana dan prasarana dalam menanganan sampah di TPA Suwung. Karena masalah sampah di Badung saat ini, sudah dikategorikan bencana sosial.
Kedepannya Bupati Giri Prasta akan membangun pengolahan sampah yang terpadu, dengan memanfaatkan teknologi, disamping tiap desa juga diharapkan mampu mengolah sampahnya sendiri. "Bahkan kedepannya tak mustahil Badung dan Denpasar akan membuat MoU pengelolaan sampah bersama. Dimana jika TPA Badung terwujud, sampah dari kota Denpasar bisa dikelola di Badung," tegasnya.
Sementara itu Walikota Denpasar Rai Mantra mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Bupati Badung bersama jajaran dan sejumlah bendesa adat untuk membicarakan masalah TPA Suwung. Pihaknya mengharapkan pihak Banjar Adat Pesanggaran memberikan kesempatan atau toleransi kepada Pemkab Badung untuk sementara membuang sampah di TPA Suwung, paling tidak antara 6 sampai 1 tahun.
Menanggapi pernyataan Bupati, Kelian Banjar Pesanggaran Wayan Widiada mengatakan secara teknis kondisi TPA Suwung sudah overload. Setelah ada program revitalisasi TPA Suwung, dari total 32 hektar luas TPA Suwung, lahan untuk menampung sampah hanya seluas 5 hektar dan itu sudah penuh. Dikatakan bahwa masih ada tanah seluas 5 hektar yang rencananya dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTASa), akan tetapi pihaknya tidak berani memberikan ijin karena itu menjadi kewenangan Pemprov Bali. Kalau tanah 5 hektar tersebut nanti digunakan untuk penampungan sampah, pihaknya khawatir jika nanti ada pembangunan PLTASa sampahnya mau dibawa kemana.
Kelian Banjar Pesanggaran juga mempertanyakan realisasi pembangunan PLTSa Suwung yang tak kunjung terwujud padahal lahan TPA Suwung yang semakin sempit sedangkan disisi lain sampah semakin banyak, yang membuat warga Pesanggaran dan warga Suwung semakin mengeluhkan aroma tak sedap sampah dan gas metan yang menyengat. Itulah yang menjadi alasan mengapa dilakukan penutupan TPA Suwung.
Walaupun demikian Kelian Banjar Pesanggaran bersama prajuru memohon waktu 3 hari untuk mengambil keputusan. Karena harus melakukan rapat warga banjar dimana rencananya prajuru dan tokoh masyarakat Pesanggaran akan menyampaikan hasil keputusan paruman banjar dengan datang langsung ke kediaman Bupati Badung, tiga hari mendatang atau Kamis 14 Nopember 2019. 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.