Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penerapan PSBB 11 – 25 Januari 2021, Warga Badung Dibantu Sembako

Bali Tribune/ PSBB - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat persiapan PSBB di Kabupaten Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 Pemkab Badung berencana memberi jaring pengaman sosial berupa sembako kepada seluruh Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Badung. 
 
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Kamis (7/1) menyatakan bahwa rapat tersebut untuk menyusun langkah-langkah serta rencana aksi menghadapi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung selama 2 minggu. 
 
“Salah satu arahan pimpinan, kita diminta menyiapkan skenario pemberian jaring pengaman sosial berupa sembako untuk masyarakat,” ujarnya.
 
Untuk teknis dan sebagainya akan dibahas lebih lanjut. Sedangkan sasaran direncanakan untuk seluruh KK yang ada di Kabupaten Badung. Sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung jumlah KK di Badung 128.398. 
 
“Besok (hari ini, red) akan akan kembali melakukan pertemuan dengan melibatkan unsur Muspida, termasuk dari Kejaksaan untuk meminta legal opinion,” terangnya.
 
Anggaran akan memakai dana tak terduga, karena kondisi darurat juga dimungkinkan melakukan pergeseran anggaran.
 
Rapat yang diikuti OPD terkait juga membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 1 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 
 
“Kita juga membahas poin-poin yang wajib dilaksanakan oleh daerah yang melaksanakan pembatasan kegiatan sesuai Intruksi Mendagri Nomer 1 tahun 2021. Diantaranya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 Wita, melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 75%, serta sejumlah ketentuan lainnya,” pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.