Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penurunan Penjor, Warga Taro Kelod Grudug Mapolres

Bali Tribune / SOLIDARITAS - Ratusan warga Taro Kelod di depan Mapolres Gianyar,

balitribune.co.id | GianyarAtas laporan pencabutan penjor, prajuru adat Taro dipanggil untuk memberikan klarifikasi, Kamis (16/6). Sebagai wujud solidaritas ratusan  warga pun ikut mendatangi Mapolres Gianyar.

Dengan berpakaian adat, ratusan warga Taro Kelod datang sekitar pukul 09.00 wita. Mereka memenuhi jalan di depan mapolres Gianyar. Arus lalulitas pun dialihkan. Warga diterima oleh Kabag Ops Kompol Wayan Latra. Menyampaikan yang dibolehkan masuk ke dalam Polres hanya yang mendapatkan surat panggilan, krama pun diarahkan duduk di trotoar luar polres.

Salah satu  warga Taro kelod yang mencolok berpakian  poleng,  I Kadek Uka, mengatakan, kedatangan warga ini spontan dilakukan untuk mengawal prajuru setelah adanya informasi prajuru dipanggil Polres Gianyar. Terkait siapa saja yang mendapatkan surat panggilan, kata Uka, mulai dari Bendesa, kelian adat, ketua pecalang dan wakil-wakil adat. Namun kata dia, pemanggilan klarifikasi oleh Polres Gianyar dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda.

"Saat ini yang dipanggil adalah bendesa dan wakil-wakilnya. Sebelumnya kelian adat dan wakilnya," ujar mantan kelian adat yang kini menjabat Subak Abian.

Mengenai pencabutan penjor Mangku Warka, Dek Uka mengungkapkan hal tersebut tidak dilakukan semena-mena. Tapi telah dilakukan melalui paruman, dengan alasan Mangku Warka bukan lagi krama Desa Adat Taro Kelod, sehingga secara otomatis tanah tempat Mangku Warka mendirikan penjor bukan miliknya lagi.

"Yang bersangkutan bukan lagi krama Taro Kelod. Maka disepakati tidak punya hak dan kewajiban tinggal di sana. Namun karena dia tetap kekeh di sana. Maka prajuru mengambil tindakan tegas. Kalau tak tegas, maka Warka seolah meremehkan aturan adat kami. Selama ini sudah ada upaya negosiasi jalan damai, tapi tak ada titik temu," terangnya.

Uka juga meluruskan informasi liar di media sosial yang menyebut penjor tersebut dirusak. Uka menegaskan bahwa tidak ada pengerusakan. Penjor hanya diturunkan dan ditaruh. "Dengan liarnya informasi di medsos, seolah desa adat kami tak memiliki hati nurani. Kami sangat taat dengan adat Hindu. Kami sangat memiliki pertimbangan terkait hal itu. Menurut yang ada di lapangan saat penurunan penjor itu, penjor itu dicabut, tidak dirusak. Tidak ada yang merobek-robek. Hanya diturunkan," terangnya.  

Sementara Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP Endrawan mengatakan, pemanggilan sifatnya untuk mengklarifikasi. Karena itu, pihaknya pun meminta agar krama yang datang untuk tenang. Pihaknya pun bersyukur bahwa ratusan krama yang datang tetap menjaga ketertiban umum.

"Pemanggilan ini untuk mengkarifikasi, agar tahu bagaimana yang sebenarnya, supaya jelas," terangnya. 

wartawan
ATA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.