Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Reklamasi Teluk Benoa - Pemprov Tidak Berada di Pro dan Kontra

Cok Pemayun

Denpasar, Bali Tribune

Amdal terkait revitalisasi Teluk Benoa yang masih dalam proses, memang belum menyelesaikan persoalan sosial budaya. Namun secara kajian akademis, soal Amdal sudah selesai dan tinggal penyempurnaan saja, terutama menyangkut sosial dan budaya.

“Oleh karena itu, tolong diinformasikan yang benar, jika ada pihak yang menolak, coba buat kajian akademis yang bisa mematahkan apa yang telah dikaji itu,” ujar Sekda Pemprov Bali Cok Pemayun, Sabtu (9/4) sembari menambahkan kewenangan Pemprov sendiri terbatas.

Cok Pemayun mengatakan, Pemprov Bali tidak gegabah mengeluarkan izin apapun. Andai ada kekeliruan terkait izin yang dikeluarkan, pihak pemprov pasti akan mencabut dan memberhentikan proyek.

Ia mengatakan Pemprov Bali, gubernur dalam hal ini khusus untuk Teluk Benoa,hanya memberikan pertimbangan bagaimana kondisi Teluk Benoa, dan memberikan pertimbangan teknis akademis, dan itu pun melalui proses yang panjang, dan tidak serta merta keinginan gubernur.

Cok Pemayun mengatakan, kajian Amdal itu sebelum menjadi akomodasi acuan itu sudah disosialisasikan, namun kalah dengan hot isu yang beredar terkait reklamasi itu. Ia menambahkan pertanggung jawaban akademis apakah itu menjadi fisibel mulai dari pra FS sudah disosialisasikan, namun masyarakat kurang tanggap terkait hal itu, dan ada kekeliruan di masyarakat.

“Tapi saya menghargai dalam alam nilai, apa saja boleh dinilai, satu yang saya inginkan, jadikanlah Bali itu rumah diri sendiri, sehingga kita merasa memiliki Bali. Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan tanyakan darimana sumbernya itu, makanya kemarin saya singgung itu ayo jaga Bali supaya kondusif. Tapi kalau kita berani menyatakan itu benar dengan fakta yang ada, tapi jangan yang benar itu disalahkan, sering terjadi hal seperti itu,”jelasnya.

Jadi kalau memang ada kelompok tertentu menginginkan adanya moratorium, kajilah secara akademis. Mengenai jadi apa tidaknya reklamasi Teluk Benoa, Cok Pemayun mengatakan itu tergantung dari pemerintah pusat. Pemprov Bali, lanjut dia, bukan berada di kapasitas pro dan kontra, yang terpenting gubernur memberikan pertimbangan teknis kondisi Teluk Benoa.

“Itu harus dipahami, jadi ini bukan proyeknya pemprov, bukan juga ini proyeknya gubernur tidak benar itu,”jelasnya.

Di tanya terkait jaminan pemprov bersih dari kasus suap, Cok Pemayun katakan apa yang harus dijamin, pasalnya pemprov tidak ada kewenangan terkait hal itu. “Kewenangan kita terbatas, apa yang harus kita jamin?, kalau jaminan atas kajian teknis itu iya, tapi jamin benar apa tidak itu urusan pemerintah pusat, ini bukan saling lenpar ya, karena ini kewenangan pemerintah pusat,”jelasnya.

Ditanya terkait dengan siap atai tidaknya dimintai keterangan oleh KPK, Cok Pemayun katakan siap untuk dimintai keterangan. “Siap, kalau masalah kajian saya siap, dengan siapa saja,”pungkasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Pembinaan Paskibraka, I Made Rai Wirata Hadiri Pengarahan Jelang HUT RI

balitribune.co.id | Mangupura – Dukungan terhadap pembinaan generasi muda terus mendapat perhatian DPRD Kabupaten Badung. Hal itu ditunjukkan anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, yang menghadiri kegiatan pengarahan Paskibraka Kabupaten Badung dan Paskibraka Kecamatan se-Kabupaten Badung di Lapangan Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Pilih Sejak Awal? Kenali Dulu Sumber Susu Sebelum Memilih Susu Formula Anak

baloitribune.co.id | Jakarta - Saat memilih susu formula anak, orang tua semakin terbiasa memperhatikan klaim pada label kemasan serta kandungan seperti AA dan DHA, protein, vitamin, mineral, hingga gula tambahan. Namun, satu hal yang belum banyak dicermati adalah dari mana sumber susu yang digunakan.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-15 Jamkrida Bali Luncurkan Logo Baru dan Tegaskan Langkah "Go Nasional"

balitribune.co.id | Denpasar - PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atau Jamkrida Bali merayakan puncak hari jadinya yang ke-15 tahun sekaligus resmi melakukan rebranding dengan meluncurkan logo baru perusahaan. Peluncuran ini digelar dalam acara bertajuk "ELEVATE 15: Transformasi Menuju Nasional" di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.