Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Reklamasi Teluk Benoa - Pemprov Tidak Berada di Pro dan Kontra

Cok Pemayun

Denpasar, Bali Tribune

Amdal terkait revitalisasi Teluk Benoa yang masih dalam proses, memang belum menyelesaikan persoalan sosial budaya. Namun secara kajian akademis, soal Amdal sudah selesai dan tinggal penyempurnaan saja, terutama menyangkut sosial dan budaya.

“Oleh karena itu, tolong diinformasikan yang benar, jika ada pihak yang menolak, coba buat kajian akademis yang bisa mematahkan apa yang telah dikaji itu,” ujar Sekda Pemprov Bali Cok Pemayun, Sabtu (9/4) sembari menambahkan kewenangan Pemprov sendiri terbatas.

Cok Pemayun mengatakan, Pemprov Bali tidak gegabah mengeluarkan izin apapun. Andai ada kekeliruan terkait izin yang dikeluarkan, pihak pemprov pasti akan mencabut dan memberhentikan proyek.

Ia mengatakan Pemprov Bali, gubernur dalam hal ini khusus untuk Teluk Benoa,hanya memberikan pertimbangan bagaimana kondisi Teluk Benoa, dan memberikan pertimbangan teknis akademis, dan itu pun melalui proses yang panjang, dan tidak serta merta keinginan gubernur.

Cok Pemayun mengatakan, kajian Amdal itu sebelum menjadi akomodasi acuan itu sudah disosialisasikan, namun kalah dengan hot isu yang beredar terkait reklamasi itu. Ia menambahkan pertanggung jawaban akademis apakah itu menjadi fisibel mulai dari pra FS sudah disosialisasikan, namun masyarakat kurang tanggap terkait hal itu, dan ada kekeliruan di masyarakat.

“Tapi saya menghargai dalam alam nilai, apa saja boleh dinilai, satu yang saya inginkan, jadikanlah Bali itu rumah diri sendiri, sehingga kita merasa memiliki Bali. Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan tanyakan darimana sumbernya itu, makanya kemarin saya singgung itu ayo jaga Bali supaya kondusif. Tapi kalau kita berani menyatakan itu benar dengan fakta yang ada, tapi jangan yang benar itu disalahkan, sering terjadi hal seperti itu,”jelasnya.

Jadi kalau memang ada kelompok tertentu menginginkan adanya moratorium, kajilah secara akademis. Mengenai jadi apa tidaknya reklamasi Teluk Benoa, Cok Pemayun mengatakan itu tergantung dari pemerintah pusat. Pemprov Bali, lanjut dia, bukan berada di kapasitas pro dan kontra, yang terpenting gubernur memberikan pertimbangan teknis kondisi Teluk Benoa.

“Itu harus dipahami, jadi ini bukan proyeknya pemprov, bukan juga ini proyeknya gubernur tidak benar itu,”jelasnya.

Di tanya terkait jaminan pemprov bersih dari kasus suap, Cok Pemayun katakan apa yang harus dijamin, pasalnya pemprov tidak ada kewenangan terkait hal itu. “Kewenangan kita terbatas, apa yang harus kita jamin?, kalau jaminan atas kajian teknis itu iya, tapi jamin benar apa tidak itu urusan pemerintah pusat, ini bukan saling lenpar ya, karena ini kewenangan pemerintah pusat,”jelasnya.

Ditanya terkait dengan siap atai tidaknya dimintai keterangan oleh KPK, Cok Pemayun katakan siap untuk dimintai keterangan. “Siap, kalau masalah kajian saya siap, dengan siapa saja,”pungkasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.