Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Reklamasi Teluk Benoa - Pemprov Tidak Berada di Pro dan Kontra

Cok Pemayun

Denpasar, Bali Tribune

Amdal terkait revitalisasi Teluk Benoa yang masih dalam proses, memang belum menyelesaikan persoalan sosial budaya. Namun secara kajian akademis, soal Amdal sudah selesai dan tinggal penyempurnaan saja, terutama menyangkut sosial dan budaya.

“Oleh karena itu, tolong diinformasikan yang benar, jika ada pihak yang menolak, coba buat kajian akademis yang bisa mematahkan apa yang telah dikaji itu,” ujar Sekda Pemprov Bali Cok Pemayun, Sabtu (9/4) sembari menambahkan kewenangan Pemprov sendiri terbatas.

Cok Pemayun mengatakan, Pemprov Bali tidak gegabah mengeluarkan izin apapun. Andai ada kekeliruan terkait izin yang dikeluarkan, pihak pemprov pasti akan mencabut dan memberhentikan proyek.

Ia mengatakan Pemprov Bali, gubernur dalam hal ini khusus untuk Teluk Benoa,hanya memberikan pertimbangan bagaimana kondisi Teluk Benoa, dan memberikan pertimbangan teknis akademis, dan itu pun melalui proses yang panjang, dan tidak serta merta keinginan gubernur.

Cok Pemayun mengatakan, kajian Amdal itu sebelum menjadi akomodasi acuan itu sudah disosialisasikan, namun kalah dengan hot isu yang beredar terkait reklamasi itu. Ia menambahkan pertanggung jawaban akademis apakah itu menjadi fisibel mulai dari pra FS sudah disosialisasikan, namun masyarakat kurang tanggap terkait hal itu, dan ada kekeliruan di masyarakat.

“Tapi saya menghargai dalam alam nilai, apa saja boleh dinilai, satu yang saya inginkan, jadikanlah Bali itu rumah diri sendiri, sehingga kita merasa memiliki Bali. Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan tanyakan darimana sumbernya itu, makanya kemarin saya singgung itu ayo jaga Bali supaya kondusif. Tapi kalau kita berani menyatakan itu benar dengan fakta yang ada, tapi jangan yang benar itu disalahkan, sering terjadi hal seperti itu,”jelasnya.

Jadi kalau memang ada kelompok tertentu menginginkan adanya moratorium, kajilah secara akademis. Mengenai jadi apa tidaknya reklamasi Teluk Benoa, Cok Pemayun mengatakan itu tergantung dari pemerintah pusat. Pemprov Bali, lanjut dia, bukan berada di kapasitas pro dan kontra, yang terpenting gubernur memberikan pertimbangan teknis kondisi Teluk Benoa.

“Itu harus dipahami, jadi ini bukan proyeknya pemprov, bukan juga ini proyeknya gubernur tidak benar itu,”jelasnya.

Di tanya terkait jaminan pemprov bersih dari kasus suap, Cok Pemayun katakan apa yang harus dijamin, pasalnya pemprov tidak ada kewenangan terkait hal itu. “Kewenangan kita terbatas, apa yang harus kita jamin?, kalau jaminan atas kajian teknis itu iya, tapi jamin benar apa tidak itu urusan pemerintah pusat, ini bukan saling lenpar ya, karena ini kewenangan pemerintah pusat,”jelasnya.

Ditanya terkait dengan siap atai tidaknya dimintai keterangan oleh KPK, Cok Pemayun katakan siap untuk dimintai keterangan. “Siap, kalau masalah kajian saya siap, dengan siapa saja,”pungkasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.