Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Reklamasi Teluk Benoa - Pemprov Tidak Berada di Pro dan Kontra

Cok Pemayun

Denpasar, Bali Tribune

Amdal terkait revitalisasi Teluk Benoa yang masih dalam proses, memang belum menyelesaikan persoalan sosial budaya. Namun secara kajian akademis, soal Amdal sudah selesai dan tinggal penyempurnaan saja, terutama menyangkut sosial dan budaya.

“Oleh karena itu, tolong diinformasikan yang benar, jika ada pihak yang menolak, coba buat kajian akademis yang bisa mematahkan apa yang telah dikaji itu,” ujar Sekda Pemprov Bali Cok Pemayun, Sabtu (9/4) sembari menambahkan kewenangan Pemprov sendiri terbatas.

Cok Pemayun mengatakan, Pemprov Bali tidak gegabah mengeluarkan izin apapun. Andai ada kekeliruan terkait izin yang dikeluarkan, pihak pemprov pasti akan mencabut dan memberhentikan proyek.

Ia mengatakan Pemprov Bali, gubernur dalam hal ini khusus untuk Teluk Benoa,hanya memberikan pertimbangan bagaimana kondisi Teluk Benoa, dan memberikan pertimbangan teknis akademis, dan itu pun melalui proses yang panjang, dan tidak serta merta keinginan gubernur.

Cok Pemayun mengatakan, kajian Amdal itu sebelum menjadi akomodasi acuan itu sudah disosialisasikan, namun kalah dengan hot isu yang beredar terkait reklamasi itu. Ia menambahkan pertanggung jawaban akademis apakah itu menjadi fisibel mulai dari pra FS sudah disosialisasikan, namun masyarakat kurang tanggap terkait hal itu, dan ada kekeliruan di masyarakat.

“Tapi saya menghargai dalam alam nilai, apa saja boleh dinilai, satu yang saya inginkan, jadikanlah Bali itu rumah diri sendiri, sehingga kita merasa memiliki Bali. Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan tanyakan darimana sumbernya itu, makanya kemarin saya singgung itu ayo jaga Bali supaya kondusif. Tapi kalau kita berani menyatakan itu benar dengan fakta yang ada, tapi jangan yang benar itu disalahkan, sering terjadi hal seperti itu,”jelasnya.

Jadi kalau memang ada kelompok tertentu menginginkan adanya moratorium, kajilah secara akademis. Mengenai jadi apa tidaknya reklamasi Teluk Benoa, Cok Pemayun mengatakan itu tergantung dari pemerintah pusat. Pemprov Bali, lanjut dia, bukan berada di kapasitas pro dan kontra, yang terpenting gubernur memberikan pertimbangan teknis kondisi Teluk Benoa.

“Itu harus dipahami, jadi ini bukan proyeknya pemprov, bukan juga ini proyeknya gubernur tidak benar itu,”jelasnya.

Di tanya terkait jaminan pemprov bersih dari kasus suap, Cok Pemayun katakan apa yang harus dijamin, pasalnya pemprov tidak ada kewenangan terkait hal itu. “Kewenangan kita terbatas, apa yang harus kita jamin?, kalau jaminan atas kajian teknis itu iya, tapi jamin benar apa tidak itu urusan pemerintah pusat, ini bukan saling lenpar ya, karena ini kewenangan pemerintah pusat,”jelasnya.

Ditanya terkait dengan siap atai tidaknya dimintai keterangan oleh KPK, Cok Pemayun katakan siap untuk dimintai keterangan. “Siap, kalau masalah kajian saya siap, dengan siapa saja,”pungkasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.