Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Rencana Penerapan Tiket Retribusi, Komisi II Tinjau DTW Tanjung Benoa

Bali Tribune / MENINJAU - Rombongan Komisi II DPRD Badung didampingi instansi terkait saat meninjau DTW Tanjung Benoa, Selasa (8/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi II DPRD Badung, Selasa (8/3) melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti pengajuan kerjasama retribusi Daya Tarik Wisata (DTW) di kawasan pesisir Pantai Tanjung Benoa, Kuta Selatan.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara dan sejumlah anggota I Gusti Anom Gumanti, I Made Wijaya, I Wayan Luwir Wiana, Ni Luh Kadek Suastiari, dan I Nyoman Gede Wiradana. Turut hadir pihak Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR Badung, Camat Kuta Selatan, lurah dan para tokoh masyarakat setempat. Rombongan Dewan ini juga sempat bertemu dengan prajuru Desa Adat Tanjung Benoa.

Wisata tirta Tanjung Benoa sebenarnya telah ditetapkan sebagai DTW pada tahun 2005, kemudian disusul keluarnya SK Pengelolaan Pantai yang diserahkan kepada Desa Adat Tanjung Benoa pada tahun 2021.

Komisi II memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memformulasikan konsep penerapan tiket retribusi yang akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi II. Komisi yang membidangi pariwisata juga juga berharap tiket retribusi yang akan diterapkan ini sudah  dirampungkan secepatnya bersama-sama dengan 4 DTW lainnya yang mengajukan permohonan serupa, yaitu Pantai Kuta, Pantai Seminyak, Pantai Kedonganan, dan Taman Wisata Gerih.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari undangan Bendesa Adat Tanjung Benoa. Dimana masyarakat dan pengelola DTW Pantai Tanjung Benoa ingin secepatnya bisa menerapkan tiket retribusi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara.

Keinginan desa adat dan masyarakat ini, tentu menurut Lanang Umbara sangat mulia dan harus segera direspon. Pasalnya, retribusi ini selain menguntungkan masyarakat sekitar juga memberi keuntungan kepada Pemkab Badung.

"Kami melakukan pengecekan kesiapan dan fasilitas yang ada, untuk nantinya bisa ditindaklanjuti lebih jauh. Sehingga apa yang diiginkan ini bisa segera dapat terwujud," katanya. 

Setelah melakukan kunjungan lapangan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti hal itu melalui rapat kerja bersama OPD terkait. Termasuk nantinya dibuatkan regulasi dengan membentuk Pansus yang diusulkan dewan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. Pansus itulah yang nantinya menyusun retribusi, untuk nantinya melahirkan sebuah Perda yang menjadi dasar hukum dari penerapan retribusi tersebut.

"Kami harap ini bisa selesai secepatnya, karena sudah cukup lama. Kami juga sudah meminta Pak Kadis untuk menjemput bola dan menyerap aspirasi di bawah," tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiarta menjelaskan bahwa Bupati Badung pada tahun 2021 telah menerbitkan 3 Surat Keputusan Bupati terkait pengelolaan DTW, yakni Tanjung Benoa, Kedonganan, dan Kuta. Dan dari 3 ini ada permohonan kerja sama pengelolaan DTW dalam rangkaian dengan retribusi daerah. 

“Ada sebuah masukan dari desa adat, bahwa ada keinginan untuk melakukan pungutan retribusi. Dengan demikian maka payung hukumnya nanti itu ada di hak pengelolaan dan juga di perjanjian kerja sama antara pengelola dengan pemerintah,” ujarnya. 

Dikatakan bahwa perjanjian kerja sama semacam itu tidaklah hanya lahir di DTW Pantai Tanjung Benoa semata. Melainkan juga pada DTW-DTW lain di wilayah Kabupaten Badung, utamanya yang sudah mendapat hak pengelolaan. Hal tersebut tentu harus melalui surat permohonan dari pengelola destinasi yang ada. 

“Untuk penerapan retribusi, hal itu tidak serta merta bisa dilakukan walaupun sudah mendapat hak kelola. Harus ada payung hukumnya, agar tidak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari,” kata mantan Camat Kuta ini, sembari menambahkan bahwa retribusi ini sesungguhnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Baik itu dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat, ataupun kaitan dengan keamanan dan kebersihan pada destinasi.

Sementara Bendesa adat Tanjung Benoa, Made Wijaya berharap di tahun 2022 nanti, penetapan retribusi bisa dilakukan. Sebab hal tersebut sudah cukup lama belum bisa dilakukan, karena faktor keterbatasan di lapangan.

"Kalau bisa di tahun 2022 ini bisa diwujudkan, agar Tanjung Benoa bisa memberikan kontribusi dari retribusi kepada Pemkab Badung. Dengan pembagian retribusi sesuai aturan adalah 75 persen berbanding 25 persen," kata Wijaya yang juga anggota Komisi II ini. 

wartawan
ANA
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.