Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Video Viral, KPPAD Bali Kunjungi SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan

KUNJUNGI - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali, Selasa (21/11).

BALI TRIBUNE - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Selasa (21/11), mengunjungi SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan untuk memantau penanganan kasus video pelecehan seksual yang viral di media sosial serta memberikan pendampingan terhadap pelaku dan korban.

Komisioner Bidang Pendidikan, Pengisian Waktu Luang dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali I Kadek Ariasa mengatakan bahwa sebagai lembaga independen pihaknya wajib melakukan klarifikasi atas viralnya video yang tersebar di media sosial serta ramainya pemberitaan di media massa. “Pihak sekolah juga sudah mengambil langkah cepat dengan bertatap muka bersama orang tua anak-anak tersebut,” ujarnya.

Atas sanksi yang diberikan kepada keempat pelaku video tersebut, pihaknya menilai jika hal itu sudah sesuai dengan tatat tertib yang berlaku di sekolah tersebut. Karena pihak sekolah tidak merenggut hak anak untuk mendapatkan pendidikan meskipun keempat pelaku harus pindah sekolah. “Sudah ada sekolah yang ditunjuk untuk menerima keempat siswa ini, dan saat ini keempat anak ini saat ini sedang menjalani masa scorsing sampai nanti mengikuti UAS dan mendapatkan rapot,” sambungnya.

Ariasa menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan P2TP2A Tabanan untuk  terus memberikan pendampingan konseling terhadap pelaku maupun korban. Dan yang paling terpenting saat ini adalah bagaimana pelaku menyadari kesalahannya dan korban pun tidak terjerat dalam trauma dan bisa memaafkan pelaku. “Peristiwa ini harus menjadi cermin bagi semua pihak,” tandasnya.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, I Ketut Sudarma mengapresiasi kedatangan KPPAD Provinsi Bali dan menyambutnya dengan positif. Terhadap sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah pihaknya juga menilai sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah itu. jin

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.