Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Video Viral, KPPAD Bali Kunjungi SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan

KUNJUNGI - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali, Selasa (21/11).

BALI TRIBUNE - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Selasa (21/11), mengunjungi SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan untuk memantau penanganan kasus video pelecehan seksual yang viral di media sosial serta memberikan pendampingan terhadap pelaku dan korban.

Komisioner Bidang Pendidikan, Pengisian Waktu Luang dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali I Kadek Ariasa mengatakan bahwa sebagai lembaga independen pihaknya wajib melakukan klarifikasi atas viralnya video yang tersebar di media sosial serta ramainya pemberitaan di media massa. “Pihak sekolah juga sudah mengambil langkah cepat dengan bertatap muka bersama orang tua anak-anak tersebut,” ujarnya.

Atas sanksi yang diberikan kepada keempat pelaku video tersebut, pihaknya menilai jika hal itu sudah sesuai dengan tatat tertib yang berlaku di sekolah tersebut. Karena pihak sekolah tidak merenggut hak anak untuk mendapatkan pendidikan meskipun keempat pelaku harus pindah sekolah. “Sudah ada sekolah yang ditunjuk untuk menerima keempat siswa ini, dan saat ini keempat anak ini saat ini sedang menjalani masa scorsing sampai nanti mengikuti UAS dan mendapatkan rapot,” sambungnya.

Ariasa menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan P2TP2A Tabanan untuk  terus memberikan pendampingan konseling terhadap pelaku maupun korban. Dan yang paling terpenting saat ini adalah bagaimana pelaku menyadari kesalahannya dan korban pun tidak terjerat dalam trauma dan bisa memaafkan pelaku. “Peristiwa ini harus menjadi cermin bagi semua pihak,” tandasnya.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan, I Ketut Sudarma mengapresiasi kedatangan KPPAD Provinsi Bali dan menyambutnya dengan positif. Terhadap sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah pihaknya juga menilai sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah itu. jin

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.