Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkatung-katung di Turki, PMI Asal Buleleng Diduga Ditipu Agen

Bali Tribune / Putu Septiana Wardana

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali menjadi korban penipuan  oleh agen penyalur tenaga kerja. Para pekerja migran itu kini terkatung-katung di Turki menunggu kejelasan dan penyelesaian lebih lanjut. Hal itu terungkap melalui tayangan sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal para PMI  yang jauh dari kata layak. Salah satu di antaranya, Putu Septiana Wardana (31) warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Dalam pengakuannya, Septiana direkrut oleh sebuah agen penyalur tenaga kerja dan dijanjikan bekerja di sebuah hotel. Namun setiba di Turki, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Septiana berangkat ke Turki pada 9 Desember 2021 lalu. Oleh agen, dia diberangkatkan menggunakan visa liburan. Padahal di perjanjian awal dengan visa kerja.

”Iming-imingnya nanti setiba di Turki akan diganti dengan visa kerja dan izin tinggalnya akan di urus oleh mereka (agen). Ternyata sampai sekarang belum juga diurus,” terang Septiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (10/3).

Sebelum berangkat, Septiana mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 25 juta dengan janji akan bekerja sesuai keterampilan. Namun setiba di Turki oleh agen, mereka diarahkan bekerja di sebuah pabrik masker yang jauh dari keterampilan yang dimiliki.

”Semula  kami dijanjikan pekerjaan sesuai keterampilan. Ada yang house keeping dan steward. Malah kami diminta bekerja di pabrik masker. Itu yang membuat kami kecewa. Ternyata, tidak sesuai yang dijanjikan,” sesal Septiana.

Cerita Septiana lebih lanjut, dia dan calon naker lainnya setiba di Turki ditempatkan di sebuah losmen. Dengan dalih mereka diharuskan menjalani karantina dan menunggu proses izin yang sedang diurus.

”Oleh agen kami diminta karantina selama 19 hari. Saat itu saya sudah mulai curiga dan faktanya agen masih mencarikan pekerjaan karena tidak langsung bekerja sesuai yang dijanjikan,” imbuhnya.

Berbagai tawaran pekerjaan diberikan, salah satunya bekerja di restoran. Namun selama bekerja di tempat itu tidak mendapatkan upah sehingga ia memilih untuk mengundurkan diri. Atas peristiwa itu, Septiana mengaku komplain kepada agen agar dicarikan pekerjaan sesuai janji semula. Namun malah dianjurkan bekerja di pabrik masker dengan bayaran 120 lira (mata uang Turki) per hari.

“Di tempat itu saya resign karena bekerja tanpa dibayar padahal janjinya diberi upah 120 lira. Dua rekan dari Bali ada juga yang baru datang dan mereka ditempatkan di pabrik masker. Padahal dijanjikan kerja house keeping. Belakangan setelah saya cari tahu, agennya tidak memiliki jaringan ke pengurus tenaga kerja di hotel sini,” ucap Septiana.

Penderitaan Septiana dan kawan-kawanya semakin panjang karena ditempatkan di losmen yang jauh dari layak. Tinggal berdesakan dengan sesama pekerja migran sebanyak 25 orang. Bangunan itu hanya terdiri dari kamar tidur dan kamar tamu yang masing-masing berukuran sekitar 3x3 meter.

Kondisi itu tak jarang membuat para penghuninya mengalah dan memberikan kesempatan beristirahat kepada temannya yang akan bekerja esok harinya.

“Penginapannya tidak layak. Disesaki sebanyak 25 orang kami giliran istirahat karena ada yang shift pagi dan malam. Yang libur mengalah kasih kesempatan ke temen yang perlu istirahat,” ungkap Septiana.

Menurut Septiana, melalui kuasa hukumnya, sudah melaporkan agen tersebut ke Polda Bali dan berharap segera ditindaklanjuti oleh Dinas Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait. ”Kami sudah laporkan agen tersebut ke Polda Bali,”sambung Septiana.

Dikonfirmasi soal pekerja migran terkatung-katung di Turki, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng, Komang Sumertajaya mengaku sudah monitor dan tengah mengumpulkan informasi.

”Data pastinya belum kami pegang namun akan kami cek di database karena setiap  PMI yang akan berangkat, harus ke Disnaker untuk membuat rekomendasi paspor, persyaratan seperti kontrak kerja. Besok (hari ini,red) akan rapat di provinsi, hasilnya akan kami sampaikan,” kata Sumertajaya.

wartawan
CHA
Category

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.