Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkatung-katung di Turki, PMI Asal Buleleng Diduga Ditipu Agen

Bali Tribune / Putu Septiana Wardana

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali menjadi korban penipuan  oleh agen penyalur tenaga kerja. Para pekerja migran itu kini terkatung-katung di Turki menunggu kejelasan dan penyelesaian lebih lanjut. Hal itu terungkap melalui tayangan sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal para PMI  yang jauh dari kata layak. Salah satu di antaranya, Putu Septiana Wardana (31) warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Dalam pengakuannya, Septiana direkrut oleh sebuah agen penyalur tenaga kerja dan dijanjikan bekerja di sebuah hotel. Namun setiba di Turki, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Septiana berangkat ke Turki pada 9 Desember 2021 lalu. Oleh agen, dia diberangkatkan menggunakan visa liburan. Padahal di perjanjian awal dengan visa kerja.

”Iming-imingnya nanti setiba di Turki akan diganti dengan visa kerja dan izin tinggalnya akan di urus oleh mereka (agen). Ternyata sampai sekarang belum juga diurus,” terang Septiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (10/3).

Sebelum berangkat, Septiana mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 25 juta dengan janji akan bekerja sesuai keterampilan. Namun setiba di Turki oleh agen, mereka diarahkan bekerja di sebuah pabrik masker yang jauh dari keterampilan yang dimiliki.

”Semula  kami dijanjikan pekerjaan sesuai keterampilan. Ada yang house keeping dan steward. Malah kami diminta bekerja di pabrik masker. Itu yang membuat kami kecewa. Ternyata, tidak sesuai yang dijanjikan,” sesal Septiana.

Cerita Septiana lebih lanjut, dia dan calon naker lainnya setiba di Turki ditempatkan di sebuah losmen. Dengan dalih mereka diharuskan menjalani karantina dan menunggu proses izin yang sedang diurus.

”Oleh agen kami diminta karantina selama 19 hari. Saat itu saya sudah mulai curiga dan faktanya agen masih mencarikan pekerjaan karena tidak langsung bekerja sesuai yang dijanjikan,” imbuhnya.

Berbagai tawaran pekerjaan diberikan, salah satunya bekerja di restoran. Namun selama bekerja di tempat itu tidak mendapatkan upah sehingga ia memilih untuk mengundurkan diri. Atas peristiwa itu, Septiana mengaku komplain kepada agen agar dicarikan pekerjaan sesuai janji semula. Namun malah dianjurkan bekerja di pabrik masker dengan bayaran 120 lira (mata uang Turki) per hari.

“Di tempat itu saya resign karena bekerja tanpa dibayar padahal janjinya diberi upah 120 lira. Dua rekan dari Bali ada juga yang baru datang dan mereka ditempatkan di pabrik masker. Padahal dijanjikan kerja house keeping. Belakangan setelah saya cari tahu, agennya tidak memiliki jaringan ke pengurus tenaga kerja di hotel sini,” ucap Septiana.

Penderitaan Septiana dan kawan-kawanya semakin panjang karena ditempatkan di losmen yang jauh dari layak. Tinggal berdesakan dengan sesama pekerja migran sebanyak 25 orang. Bangunan itu hanya terdiri dari kamar tidur dan kamar tamu yang masing-masing berukuran sekitar 3x3 meter.

Kondisi itu tak jarang membuat para penghuninya mengalah dan memberikan kesempatan beristirahat kepada temannya yang akan bekerja esok harinya.

“Penginapannya tidak layak. Disesaki sebanyak 25 orang kami giliran istirahat karena ada yang shift pagi dan malam. Yang libur mengalah kasih kesempatan ke temen yang perlu istirahat,” ungkap Septiana.

Menurut Septiana, melalui kuasa hukumnya, sudah melaporkan agen tersebut ke Polda Bali dan berharap segera ditindaklanjuti oleh Dinas Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait. ”Kami sudah laporkan agen tersebut ke Polda Bali,”sambung Septiana.

Dikonfirmasi soal pekerja migran terkatung-katung di Turki, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng, Komang Sumertajaya mengaku sudah monitor dan tengah mengumpulkan informasi.

”Data pastinya belum kami pegang namun akan kami cek di database karena setiap  PMI yang akan berangkat, harus ke Disnaker untuk membuat rekomendasi paspor, persyaratan seperti kontrak kerja. Besok (hari ini,red) akan rapat di provinsi, hasilnya akan kami sampaikan,” kata Sumertajaya.

wartawan
CHA
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.