Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Anggaran Jumlah Penerima Beasiswa Turun

I Ketut Suarjana

BALI TRIBUNE - Karena terkendala anggaran, jumlah mahasiswa berpretasi yang akan menerima bea siswa  untuk tahun 2018 jumlahnya menurun dari tahun lalu. Untuk tahun ini peruntukan bea siswa bagi 51 orang sementara tahun sebelumnya yang menerima bea siswa  102 orang.  Hal tersebut diungkapkan Kasubag Penyelenggara Tugas Pembantuan Disdikpora Bangli I Ketut Suarjana, Senin (3/12). Kata Ketut Suarjana mengatakan  beasiswa  tahun 2018  merupakan beasiswa kelanjutan. Mahasiswa yang sebelumnya menerima beasiswa, akan berkelanjutan menerima beasiswa, dengan catatan Indeks Prestasi (IP) memenuhi persyaratan yakni 3,5. Sebutnya, sebelumnya yang menerima beasiswa sebanyak 102 orang bagi mahasiswa yang kulaih di perguruan tinggi neger di Bali dan diluar Bali.Untuk besara bea siswa yakni Rp 12 juta per tahunKarena anggaran terbatas, dan melihat pagu anggran yang tersedia  maka bea siswa diperuntukan bagi 51 orang. "Sejatinya kami sudah melakukan verifikasi 66 orang. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan otomatis gugur. Bila semua memenuhi persyaratan, maka akan dilakukan perengkinan “ sebutnya seraya menambahakn pemberian bea siswa mengacu  Peraturan Bupati Bangli nomor 33 tahun 2017 tentang pemberian beasiswa pendidikan kepada peserta didik.  "Sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi sudah tertera jelas dalam Perbup tersebut. Yang menjadi penekanan yang menerima beasiswa ini adalah warga Bangli yang ber-KTP Bangli. Beberapa persoalan kami temui, dimana orang tuanya warga Bangli, namun karena lama tinggal diluar Bangli sehingga sudah  ber-KTP kabupaten lain otomatis tidak diterima," terangnya.  Ditambahkan pula, dalam Perbup tersebut diatur pula beasiswa khusus dimana peserta didiknya berasal dari Banjar Bunut Madya, Desa Trunyan, Desa Subaya, Banjar Kayu Selem, Banjar Pradi, Desa Batudinding, Banjar Kayu Padi, Banjar Alengkong, Desa Siakin, Banjar Kubu Salya, Kecamatan Kintamani. "IP tidak ditarget 3,5 serperti peserta didik lainya. Hal ini dilakukan agar ada pemeretaan pendidikan," ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.