Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Anggaran Jumlah Penerima Beasiswa Turun

I Ketut Suarjana

BALI TRIBUNE - Karena terkendala anggaran, jumlah mahasiswa berpretasi yang akan menerima bea siswa  untuk tahun 2018 jumlahnya menurun dari tahun lalu. Untuk tahun ini peruntukan bea siswa bagi 51 orang sementara tahun sebelumnya yang menerima bea siswa  102 orang.  Hal tersebut diungkapkan Kasubag Penyelenggara Tugas Pembantuan Disdikpora Bangli I Ketut Suarjana, Senin (3/12). Kata Ketut Suarjana mengatakan  beasiswa  tahun 2018  merupakan beasiswa kelanjutan. Mahasiswa yang sebelumnya menerima beasiswa, akan berkelanjutan menerima beasiswa, dengan catatan Indeks Prestasi (IP) memenuhi persyaratan yakni 3,5. Sebutnya, sebelumnya yang menerima beasiswa sebanyak 102 orang bagi mahasiswa yang kulaih di perguruan tinggi neger di Bali dan diluar Bali.Untuk besara bea siswa yakni Rp 12 juta per tahunKarena anggaran terbatas, dan melihat pagu anggran yang tersedia  maka bea siswa diperuntukan bagi 51 orang. "Sejatinya kami sudah melakukan verifikasi 66 orang. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan otomatis gugur. Bila semua memenuhi persyaratan, maka akan dilakukan perengkinan “ sebutnya seraya menambahakn pemberian bea siswa mengacu  Peraturan Bupati Bangli nomor 33 tahun 2017 tentang pemberian beasiswa pendidikan kepada peserta didik.  "Sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi sudah tertera jelas dalam Perbup tersebut. Yang menjadi penekanan yang menerima beasiswa ini adalah warga Bangli yang ber-KTP Bangli. Beberapa persoalan kami temui, dimana orang tuanya warga Bangli, namun karena lama tinggal diluar Bangli sehingga sudah  ber-KTP kabupaten lain otomatis tidak diterima," terangnya.  Ditambahkan pula, dalam Perbup tersebut diatur pula beasiswa khusus dimana peserta didiknya berasal dari Banjar Bunut Madya, Desa Trunyan, Desa Subaya, Banjar Kayu Selem, Banjar Pradi, Desa Batudinding, Banjar Kayu Padi, Banjar Alengkong, Desa Siakin, Banjar Kubu Salya, Kecamatan Kintamani. "IP tidak ditarget 3,5 serperti peserta didik lainya. Hal ini dilakukan agar ada pemeretaan pendidikan," ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.