Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Anggaran Jumlah Penerima Beasiswa Turun

I Ketut Suarjana

BALI TRIBUNE - Karena terkendala anggaran, jumlah mahasiswa berpretasi yang akan menerima bea siswa  untuk tahun 2018 jumlahnya menurun dari tahun lalu. Untuk tahun ini peruntukan bea siswa bagi 51 orang sementara tahun sebelumnya yang menerima bea siswa  102 orang.  Hal tersebut diungkapkan Kasubag Penyelenggara Tugas Pembantuan Disdikpora Bangli I Ketut Suarjana, Senin (3/12). Kata Ketut Suarjana mengatakan  beasiswa  tahun 2018  merupakan beasiswa kelanjutan. Mahasiswa yang sebelumnya menerima beasiswa, akan berkelanjutan menerima beasiswa, dengan catatan Indeks Prestasi (IP) memenuhi persyaratan yakni 3,5. Sebutnya, sebelumnya yang menerima beasiswa sebanyak 102 orang bagi mahasiswa yang kulaih di perguruan tinggi neger di Bali dan diluar Bali.Untuk besara bea siswa yakni Rp 12 juta per tahunKarena anggaran terbatas, dan melihat pagu anggran yang tersedia  maka bea siswa diperuntukan bagi 51 orang. "Sejatinya kami sudah melakukan verifikasi 66 orang. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan otomatis gugur. Bila semua memenuhi persyaratan, maka akan dilakukan perengkinan “ sebutnya seraya menambahakn pemberian bea siswa mengacu  Peraturan Bupati Bangli nomor 33 tahun 2017 tentang pemberian beasiswa pendidikan kepada peserta didik.  "Sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi sudah tertera jelas dalam Perbup tersebut. Yang menjadi penekanan yang menerima beasiswa ini adalah warga Bangli yang ber-KTP Bangli. Beberapa persoalan kami temui, dimana orang tuanya warga Bangli, namun karena lama tinggal diluar Bangli sehingga sudah  ber-KTP kabupaten lain otomatis tidak diterima," terangnya.  Ditambahkan pula, dalam Perbup tersebut diatur pula beasiswa khusus dimana peserta didiknya berasal dari Banjar Bunut Madya, Desa Trunyan, Desa Subaya, Banjar Kayu Selem, Banjar Pradi, Desa Batudinding, Banjar Kayu Padi, Banjar Alengkong, Desa Siakin, Banjar Kubu Salya, Kecamatan Kintamani. "IP tidak ditarget 3,5 serperti peserta didik lainya. Hal ini dilakukan agar ada pemeretaan pendidikan," ujarnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.