Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Anggaran, Rencana Pelabuhan Segitiga Emas Belum Bisa Diwujudkan

PELABUHAN - Kondisi pelabuhan rakyat Klungkung.

BALI TRIBUNE - Rencana Pemkab Klungkung untuk merealisasikan Pelabuhan Segitiga Emas yang menghubungkan Klungkung daratan dan Kepulauan Nusa Penida, masih terkendala anggaran. Proyek ini setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 153 miliar, dan membuat Pemkab harus berjuang untuk menanti kucuran dana dari pemerintah pusat. Sebagai tahap awal, Pemkab akan mendorong realisasi Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Lembongan.  Sejak awal dirancang, proyek pelabuhan segitiga emas dikonsep menghubungkan Klungkung daratan dan Kepulauan Nusa Penida, meliputi Pelabuhan Pesinggahan (Klungkung daratan), Pelabuhan Sampalan (Nusa Penida) dan Pelabuhan Bias Munjul (Nusa Lembongan). Kadis Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan dukumen pendukung untuk ketiga pelabuhan tersebut agar memenuhi syarat administrasi.  “Kami mungkin akan dorong realiasi pelabuhan Bias Munjul dahulu,  karena sudah masuk RIPN. Kalau sudah ada penetapan RIPN, biasanya Pusat cepat respon, makanya kami push yang di Bias Munjul dulu. Mana yang lengkap (dokumennya) itu yang kami dorong,” jelas Sucitra. Pemkab terlebih dahulu akan mendorong realisasi Pelabuhan Bias Munjul di Pulau Lembongan, karena lokasi itu  sudah ditetapkan sebagai RIPN (rencana induk pelabuhan nasional). Selain itu, study kelayakannya pun sudah lengkap dan  diperkirakan pembangunan pelabuhan di Bias Munjul  menelan anggaran Rp 25 miliar.  Sementara, rencana pelabuhan di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan sudah siap dokumen study kelayakan. Tapi Pemkab Klungkung menunggu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Bali. Termasuk Pemkab Klungkung juga akan melakukan perubahan Perda RTRW Kabupaten Klungkung. Padahal lahan setengah hektar milik Pemkab Klungkung, sudah disipakan untuk pembangunan pelabuhan itu. “Sesuai Perda RTRW Kabupaten Klungkung, di Pelabuhan Pesinggahan dulu termask daya tarik wisata, nah sekarang diusulkan menjadi kawasan pariwisata,” tandas Sucitra. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.