Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkendala Sarpras, Launcing Gedung Mal Pelayanan Publik Ditunda

Bali Tribune/ MALL - Gedung Mall Pelayanan Publik Bangli.


Balitribune.co.id | Bangli - Sesuai rencana lancing pemanfaatan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Bangli. pada tanggal 10 Mei 2024 mendatang Namun karena terbentur belum lengkapnya sarana prasarana maka louncing ditunda.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Bnagli Jetet Hebron mengatakan pembangunan fisik gedung MPP diatas lahan eks RSU lama sudah kelar akhir tahun kemarin. Pembangunan fisik gedung memanfaakan anggran dari BKK Provinsi senilai Rp 8 miliar.

Lanjut Jetet Hebron walaupun gedung sudah kelar namun masih perlu fasilitas pendukungnya diantaranya mubeler untuk lantai I dan II dan gray pelayanan serta pembangunan tempat suci (Padmasana). ”Untuk kelengkapan fasilitas sejatinya pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada APBD Induk 2024 sebesar Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Kata Jetet Hebron terkait anggaran tersebut pihaknya telah membuat perencanaan. Khusus pengadaan mubeler dilakukan lewat E-Katalog. Ternyata spesifikasi jenis barang yang kita inginkan ternyata tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 0 persen dan jika mengacu aturan minimal TKDN 40 persen.”Standar minimum TKDN sebuah barang atau jasa yang nilainya berkaitan dengan nilai Bobot Manfaat Perusahan (BMP) dan harus memenuhi standar minimal 40 persen,” kata Jetet Hebron.

Karena terbentur TKDN maka pihaknya kembali melakukan reiev perencanaan. Begitu juga untuk tender pembangunan padmasana dan gray layanan masih berproses.”Melihat waktu ,kami pesimis pengerjaan bisa tuntas di bulan Mei oleh karena itu rencana loucing pelayaan di MPP terpaksa ditunda, rencana kami untuk louncing akan dilakukan bertepatan dengan HUT RI,” ungkap Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.