Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlantarkan Bayinya karena Kedua Pacar tak Tanggungjawab

Bali Tribune/ DITANGKAP - Tersangka ibu terlantarkan bayi ditangkap setelah sebulan lebih kabur.

 Bali Tribune, Gianyar - Ita Wahyuni (24), ibu yang nekat menterlantarkan bayinya usia persalinan di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, bulan Desember lalu, akhirnya dibekuk petugas. Wanita ini bersembunyi di  sebuah rumah kos di Desa Keramas, Blahbatuh. Tersangka berdalih terpaksa meninggalkan bayinya karena bapaknya tidak jelas dan tidak memiliki biaya persalinan. Setelah sebulan lebih bersembunyi, posisi Ita Wahyuni akhirnya diketahui aparat Buser Polres Gianyar. Senin (28/1). Wanita pelayan kafe remang-remang ini menjalani pemeriksaan intensif setelah ditahan sejak 25 Januari lalu.  Saat menjalani pemeriksaan, wanita asal Jember, Jawa Timur ini mengaku  kebingungaan usai melakukan persalinan di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, Desember 2018 lalu. “Saya tidak punya biaya. Kondisi anak saya juga kritis hingga harus menjalani perawatan di ruang Nicu,” terangnya. Ironisnya lagi, Ita mengaku tidak mengenai siapa di antara dua laki-laki dekatnya sebagai bapak bilogis bayi tersebut.  Diakuinya, selama ini dirinya memiliki dua orang pacar, masing-maisng asal Jember dan Lombok. Kedua laki-laki ini,  sering dilayani berhubungan intim. “Saya tidak tahu yang mana ayah bayi ini. Saya minta pertanggujanwabannya, mereka malah menyalahkan saya,” terangnya. Hingga akhirnya ada seorang temannya yang berencana mengadopsi bayi itu dan memberikan bantuan uang persalinan sebanyak Rp 2 juta saat melakukan persalinan. Uang itu lantas digunakan untuk perbayaran awal biaya persalinan dan tersangka langsung meninggalkan rumah sakit. Sementara temannya yang berencana mengadopsi itupun turut menghilang. “Kalau aku kembali ke rumah sakit, akan dimintai uang tunggakan persalinan. Saya tidak punya, makanya pilih bersembunyi,” dalihnya. Menghindari tanggugjawab dengan meninggalkan bayi di rumah sakit, janda muda ini kini harus berurusan dengan hukum.   Meski berdalih tidak memiliki biaya, lantaran dua laki-laki yang diduga sebagai bapak bayi ini tidak mau bertanggunjawab,  Ita tidak bisa lepas dari jeratan hukum.  “Ancaman hukuman  pidana maksimal lima tahun penjara kini menantinya. Kami jerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak,” papar Waka Polres Gianyar Kompol Adnan Pandibu. Sementara sang ibu menjalani proses hukum, bayi malang yang diterlantarkan itu kini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Sanglah, Denpasar. Kepala Dinas Sosial Gianyar Made Watha mengatakan, saat ini bayi yang ditelantarkan pelaku, masih menjalani pemeriksaan intensif di RSUP Sanglah, lantaran menderita hidrosefalus atau kelebihan cairan di dalam otak. Sebelum pelaku ditemukan, biaya pengobatan si bayi saat di RSUD Sanjiwani dan RSUP Sanglah, kata dia, memang dibebankan ke pemerintah. Namun biaya tersebut kemungkinan akan ditagih atau menjadi utang pelaku.  “Karena ibunya telah ditemukan, biaya ditanggung ibu. Dan biaya pengobatan yang telah kami keluarkan, semestinya jadi utang dia. Tapi tergantung nanti bagaimana, karena pemerintah juga akan mempertimbangkan kesiapan pelaku. Sebab bagaimanapun, pemerintah pasti memihak ke masyarakat,” ujar Watha. (ata) 

wartawan
Redaksi
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.