Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlantarkan Bayinya karena Kedua Pacar tak Tanggungjawab

Bali Tribune/ DITANGKAP - Tersangka ibu terlantarkan bayi ditangkap setelah sebulan lebih kabur.

 Bali Tribune, Gianyar - Ita Wahyuni (24), ibu yang nekat menterlantarkan bayinya usia persalinan di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, bulan Desember lalu, akhirnya dibekuk petugas. Wanita ini bersembunyi di  sebuah rumah kos di Desa Keramas, Blahbatuh. Tersangka berdalih terpaksa meninggalkan bayinya karena bapaknya tidak jelas dan tidak memiliki biaya persalinan. Setelah sebulan lebih bersembunyi, posisi Ita Wahyuni akhirnya diketahui aparat Buser Polres Gianyar. Senin (28/1). Wanita pelayan kafe remang-remang ini menjalani pemeriksaan intensif setelah ditahan sejak 25 Januari lalu.  Saat menjalani pemeriksaan, wanita asal Jember, Jawa Timur ini mengaku  kebingungaan usai melakukan persalinan di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, Desember 2018 lalu. “Saya tidak punya biaya. Kondisi anak saya juga kritis hingga harus menjalani perawatan di ruang Nicu,” terangnya. Ironisnya lagi, Ita mengaku tidak mengenai siapa di antara dua laki-laki dekatnya sebagai bapak bilogis bayi tersebut.  Diakuinya, selama ini dirinya memiliki dua orang pacar, masing-maisng asal Jember dan Lombok. Kedua laki-laki ini,  sering dilayani berhubungan intim. “Saya tidak tahu yang mana ayah bayi ini. Saya minta pertanggujanwabannya, mereka malah menyalahkan saya,” terangnya. Hingga akhirnya ada seorang temannya yang berencana mengadopsi bayi itu dan memberikan bantuan uang persalinan sebanyak Rp 2 juta saat melakukan persalinan. Uang itu lantas digunakan untuk perbayaran awal biaya persalinan dan tersangka langsung meninggalkan rumah sakit. Sementara temannya yang berencana mengadopsi itupun turut menghilang. “Kalau aku kembali ke rumah sakit, akan dimintai uang tunggakan persalinan. Saya tidak punya, makanya pilih bersembunyi,” dalihnya. Menghindari tanggugjawab dengan meninggalkan bayi di rumah sakit, janda muda ini kini harus berurusan dengan hukum.   Meski berdalih tidak memiliki biaya, lantaran dua laki-laki yang diduga sebagai bapak bayi ini tidak mau bertanggunjawab,  Ita tidak bisa lepas dari jeratan hukum.  “Ancaman hukuman  pidana maksimal lima tahun penjara kini menantinya. Kami jerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak,” papar Waka Polres Gianyar Kompol Adnan Pandibu. Sementara sang ibu menjalani proses hukum, bayi malang yang diterlantarkan itu kini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Sanglah, Denpasar. Kepala Dinas Sosial Gianyar Made Watha mengatakan, saat ini bayi yang ditelantarkan pelaku, masih menjalani pemeriksaan intensif di RSUP Sanglah, lantaran menderita hidrosefalus atau kelebihan cairan di dalam otak. Sebelum pelaku ditemukan, biaya pengobatan si bayi saat di RSUD Sanjiwani dan RSUP Sanglah, kata dia, memang dibebankan ke pemerintah. Namun biaya tersebut kemungkinan akan ditagih atau menjadi utang pelaku.  “Karena ibunya telah ditemukan, biaya ditanggung ibu. Dan biaya pengobatan yang telah kami keluarkan, semestinya jadi utang dia. Tapi tergantung nanti bagaimana, karena pemerintah juga akan mempertimbangkan kesiapan pelaku. Sebab bagaimanapun, pemerintah pasti memihak ke masyarakat,” ujar Watha. (ata) 

wartawan
Redaksi
Category

Bersatu untuk Bali, Gubernur Koster Kirimkan Pesan pada Peringatan HUT Bangli ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-821 pada Sabtu (10/5) di kemas begitu apik dan berlangsung sangat semarak. Upacara yang berlangsung di alun-alun Bangli tersebut diikuti ribuan orang baik itu dari kalangan ASN dan siswa serta tokoh masyarakat. Spesialnya lagi peringatan HUT Bangli  tahun ini di hadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster dan didaulat sebagai Inspektur upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Komunikasi Siswa, Astra Motor Bali Luncurkan "Synergi Youth Squad"

balitribune.co.id | Denpasar –Upaya menghadirkan kolaborasi komunikasi bertajuk Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) mengajak para pelajar dari sekolah mitra binaan untuk meningkatkan kreativitas digital dan literasi media sosial melalui program “Bootcamp Synergi Youth Squad”.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pengcab Ikuti Kejurprov Hockey Bali 2025, Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet

balitribune.co.id | Tabanan - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hockey Bali 2025 secara resmi dibuka Ketua Umum Kini Bali, Gusti Ngurah Oka Darmawan, di GOR Debes Tabanan. Kejuaraan ini berlangsung selama dua hari, 9-10 Mei 2025, dan diikuti oleh 5 daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Badung, dan Jembrana. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Ketua Koni Bali IGN Oka Darmawan didampingi Ketua Pengprov Hockey Bali Dr. dr. AAN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir di Teuku Umar, AEC Bali Tampil Modern Berfasilitas Lengkap

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution kembali memperluas jangkauannya dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik roda dua yang menyeluruh dengan meresmikan ALVA Experience Center (AEC) terbaru mereka di Bali yakni di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.