Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlantarkan Pasar Relokasi, Pedagang Disiapkan Sanksi

Bali Tribune / Sejumlah Pedagang Pasar Umum Sukawati yang tidak berjualan di Pasar Relokasi, Bakal dikenakan sanksi

balitribune.co.id | Gianyar - Lantaran banyak pedagang Pasar Umum Sukawati yang lebih memilih berjualan di luar Pasar Relokasi, Pemerintah pun mulai geram. Bahkan bila pasar relokasi ini masih juga diterlantarkan, Pedagang pasar yang telah terdaftar di tempat relokasiakan akan dikenakan sanksi. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Luh Gede Eka Suary, Kamis (15/10).

Sikap tegas ini akan diambil, karena banyak pedagang lebih memilih berjualan di sejumlah tempat sehingga terkesan ada beberapa pasar dadakan di sejumlah tempat.  Namun demikian, pihaknya mengaku masih mengutamakan imbauan terlebih dahulu. "tahap awal, kita bina dulu agar segera menempati los dan kios yang mereka ikuti saat undian. Untuk sanksi masih minta petunjuk dari pimpinan" ujarnya.

Sikap ini dimabil, karena pihaknya tidak ingin tempat lokasi relokasi yang disiapkan sepi pembeli. Karena sejumlah pedagang ada yang memilih berjualan dibeberapa titik dekat bangunan pasar lama. Karena tempat relokasi tersebut dinilai terlalu jauh untuk dijangkau warga Sukawati khususnya yang dari utara. Sehingga sejumlah titik tersebut menjadi menjadi pasar dadakan hingga para pedagang pun memanfaatkan trotoar disepanjang jalan untuk tempat berjualan.

Bendesa Sukawati, I Nyoman Suanta, beberapa waktu lalu telah berusaha menyampaikan kepada para pedagang agar berdagang di tempat relokasi, hanya saja masih ada yang membandel. "kepada pedagang termasuk yang sudah memiliki pelanggan tetap agar menempati tempat relokasi dengan harapan pasar sementara ini ramai pembeli" ujarnya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar menertibakan para pedagang yang berjualan di trotoar. “Kami sudah berusaha untuk menertibakan pedagang tapi harus dibantu Satpol PP. Kalau melanggar langsung angkut saja,” tegasnya.

Sementara kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada pedagang yang berjualan di trotoar. "Mereka yang dapat undian kios di tempat relokasi kan wajib menempati atau jualan ditempat relokasi. Kalau mereka jualan di trotoar atau fasilitas umum lainnya kita berikan pembinaan untuk segera ke lokasi tersebut. Masalah sanksi kalau tidak ditempati oleh pedagang kadis perindag yang ngetahuinya" ungkapnya.

Terkait apakah telah melakukan pengangkutan terhadap barang pedagang, Watha mengatakan belum melakukan hal tersebut, "Pendekatan yang kita lakukan, pada pedagang tetap humanis lebih-lebih sekarang situasi pandemi , semua orang harus taat dengan prokes" ungkap Watha.

Ditambahkannya,  penertiban yang dilakukan terhadap pedagang yang jualan di trotoar atau badan jalan yang belum menjadi kesepakatan adat sama pemkab, sangat mengganggu kenyamanan serta arus lalu lintas dan keselamatan mereka termasuk orang lain. "pembinaan  yang telah kita lakukan, rencananya kita akan ada evaluasi tentang hal tersebut, dengan bendesa sukawati, namun  masih menunggu jadwal dari kadis perindag" tandas Watha.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.