Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlantarkan Pasar Relokasi, Pedagang Disiapkan Sanksi

Bali Tribune / Sejumlah Pedagang Pasar Umum Sukawati yang tidak berjualan di Pasar Relokasi, Bakal dikenakan sanksi

balitribune.co.id | Gianyar - Lantaran banyak pedagang Pasar Umum Sukawati yang lebih memilih berjualan di luar Pasar Relokasi, Pemerintah pun mulai geram. Bahkan bila pasar relokasi ini masih juga diterlantarkan, Pedagang pasar yang telah terdaftar di tempat relokasiakan akan dikenakan sanksi. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Luh Gede Eka Suary, Kamis (15/10).

Sikap tegas ini akan diambil, karena banyak pedagang lebih memilih berjualan di sejumlah tempat sehingga terkesan ada beberapa pasar dadakan di sejumlah tempat.  Namun demikian, pihaknya mengaku masih mengutamakan imbauan terlebih dahulu. "tahap awal, kita bina dulu agar segera menempati los dan kios yang mereka ikuti saat undian. Untuk sanksi masih minta petunjuk dari pimpinan" ujarnya.

Sikap ini dimabil, karena pihaknya tidak ingin tempat lokasi relokasi yang disiapkan sepi pembeli. Karena sejumlah pedagang ada yang memilih berjualan dibeberapa titik dekat bangunan pasar lama. Karena tempat relokasi tersebut dinilai terlalu jauh untuk dijangkau warga Sukawati khususnya yang dari utara. Sehingga sejumlah titik tersebut menjadi menjadi pasar dadakan hingga para pedagang pun memanfaatkan trotoar disepanjang jalan untuk tempat berjualan.

Bendesa Sukawati, I Nyoman Suanta, beberapa waktu lalu telah berusaha menyampaikan kepada para pedagang agar berdagang di tempat relokasi, hanya saja masih ada yang membandel. "kepada pedagang termasuk yang sudah memiliki pelanggan tetap agar menempati tempat relokasi dengan harapan pasar sementara ini ramai pembeli" ujarnya.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar menertibakan para pedagang yang berjualan di trotoar. “Kami sudah berusaha untuk menertibakan pedagang tapi harus dibantu Satpol PP. Kalau melanggar langsung angkut saja,” tegasnya.

Sementara kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada pedagang yang berjualan di trotoar. "Mereka yang dapat undian kios di tempat relokasi kan wajib menempati atau jualan ditempat relokasi. Kalau mereka jualan di trotoar atau fasilitas umum lainnya kita berikan pembinaan untuk segera ke lokasi tersebut. Masalah sanksi kalau tidak ditempati oleh pedagang kadis perindag yang ngetahuinya" ungkapnya.

Terkait apakah telah melakukan pengangkutan terhadap barang pedagang, Watha mengatakan belum melakukan hal tersebut, "Pendekatan yang kita lakukan, pada pedagang tetap humanis lebih-lebih sekarang situasi pandemi , semua orang harus taat dengan prokes" ungkap Watha.

Ditambahkannya,  penertiban yang dilakukan terhadap pedagang yang jualan di trotoar atau badan jalan yang belum menjadi kesepakatan adat sama pemkab, sangat mengganggu kenyamanan serta arus lalu lintas dan keselamatan mereka termasuk orang lain. "pembinaan  yang telah kita lakukan, rencananya kita akan ada evaluasi tentang hal tersebut, dengan bendesa sukawati, namun  masih menunggu jadwal dari kadis perindag" tandas Watha.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.