Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlempar dari DCS Bacaleg Golkar Dapil Dawan, Dewa Nida Ngelurug KPU

Bali Tribune/ MENGHADAP - Dewa Widiasa diantar Pengurus Golkar Klungkung dan DPP Pusat saat menghadap KPU Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah pasti namanya terlempar dari daftar (DCS) bakal caleg Golkar dapil Dawan, Klungkung, Dewa Widiasa Nida denggan diantar beberapa pengiurus DPD Golkar Klungkng dan DPP Pusat langsung ngelurug Kantor KPU Klungkung, Senin (28/8/2023). Kedatangan Dewa Widiasa Nida dkk ini diterima Anggota Penggurus Lengkap KPU Klungkung yang dipimpin Ketua KPU Gusti Lanang Mega Saskara.

Tokoh Golkar dari Desa Akah ini mempertanyakan dirinya mendengar status tidak memenuhi syarat (TMS) dirinya sebagai Bacaleg Golkar pada (DCS) Dapil Dawan, Klungkung di hadapan anggota KPU Klungkung lengkap, bahwa dirinya tidak mendapatkan keterangan resmi terkait status dirinya di DCS sebagai bacaleg Golkar Dapil Dawan, Klungkung.

Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara, yang ngurus tentang bakal calon sampai Daftar Calon Sementara yang diajukan oleh pengurus  Partai yang ada di Kabupaten Klungkung. Kemudian hal ini diajukan sebagai bakal calon ke KPU Klungkung. “Setelah ditelusuri ada bakal calon yang belum mendapatkan persetujuan, akhirnya masuk dua nama bakal calon. Setelah masuk ada yang TMS karena tidak mendapatkan persetujuan, namun setelah Daftar Calon itu masuk harus dilengkapi dengan persaratan dan yang ngurus bukan calonnya yaitu LO yang diberikan mandat oleh Pengurus DPP Partai,” beber Gusti Lanang Mega Saskara.

Disebutkan soal kepengurusan LO-nya itu sudah ada kronologis pengajuan pendataran tersebut ke KPU Klungkung,dimana sampai batas akhir penentuan DCS pihak KPU sudah mewanti wanti agar kelengkapan berkasnya semua bakal calonnya lengkap dan beres. Dewa Widiasa Nida menyatakan sejatinya jika ada penjelasan langsung pada dirinya tidak akan terlalu mempersoalkan hal TMS tersebut,hanya saja dirinya merasa heran dengan LO yang dicoba dihubungi berkali kali sama sekali tidak bisa diajak bicara,sanggahnya.

Terkait Persoalan TMS Dewa Widiasa Nida ini,Ketua DPD Partai Golkar Klungkung Ni Luh Komang Ayu Ningrum menyatakan bahwa berkas Calon atas nama Dewa Made Widiasa Nida, diupload oleh admin silon DPP Golkar lebih kurang H-30 menit sebelum penutupan batas akhir silon tanggal 11 Agustus 2023, pukul 23.59. Dan menggeser   calon atas nama I Komang Sudara yang sebelumnya sudah berstatus MS (Memenuhi Syarat).

Oleh karena itu, pihak DPD Golkar Klungkung atau LO Silon Golkar Klungkung tidak mengetahui rerkait kelengkapan data calon yang bersangkutan. Selanjutnya, setelah diumumkan oleh KPU melalui media masa hasil verifikasi Caleg Golkar di Kabupaten Klungkung barulah diketahui ada calon Golkar Dapil Dawan yang tidak dimunculkan namanya, atas nama yang bersangkutan.

“Mengingat semua berkas silon dimasukkan melalui admin silon DPP, maka sudah seharusnya yang bersangkutan tahu bahwa adminstrasinya sudah memenuhi syarat atau tidak. Dan yang bersangkutan juga tidak melakukan koordinasi dengan DPD Golkar Klungkung, padahal sekretarisnya adalah anaknya sendiri,” tegas Luh Komang Ayu Ningrum.

wartawan
SUG
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.