Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlempar dari DCS Bacaleg Golkar Dapil Dawan, Dewa Nida Ngelurug KPU

Bali Tribune/ MENGHADAP - Dewa Widiasa diantar Pengurus Golkar Klungkung dan DPP Pusat saat menghadap KPU Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah pasti namanya terlempar dari daftar (DCS) bakal caleg Golkar dapil Dawan, Klungkung, Dewa Widiasa Nida denggan diantar beberapa pengiurus DPD Golkar Klungkng dan DPP Pusat langsung ngelurug Kantor KPU Klungkung, Senin (28/8/2023). Kedatangan Dewa Widiasa Nida dkk ini diterima Anggota Penggurus Lengkap KPU Klungkung yang dipimpin Ketua KPU Gusti Lanang Mega Saskara.

Tokoh Golkar dari Desa Akah ini mempertanyakan dirinya mendengar status tidak memenuhi syarat (TMS) dirinya sebagai Bacaleg Golkar pada (DCS) Dapil Dawan, Klungkung di hadapan anggota KPU Klungkung lengkap, bahwa dirinya tidak mendapatkan keterangan resmi terkait status dirinya di DCS sebagai bacaleg Golkar Dapil Dawan, Klungkung.

Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara, yang ngurus tentang bakal calon sampai Daftar Calon Sementara yang diajukan oleh pengurus  Partai yang ada di Kabupaten Klungkung. Kemudian hal ini diajukan sebagai bakal calon ke KPU Klungkung. “Setelah ditelusuri ada bakal calon yang belum mendapatkan persetujuan, akhirnya masuk dua nama bakal calon. Setelah masuk ada yang TMS karena tidak mendapatkan persetujuan, namun setelah Daftar Calon itu masuk harus dilengkapi dengan persaratan dan yang ngurus bukan calonnya yaitu LO yang diberikan mandat oleh Pengurus DPP Partai,” beber Gusti Lanang Mega Saskara.

Disebutkan soal kepengurusan LO-nya itu sudah ada kronologis pengajuan pendataran tersebut ke KPU Klungkung,dimana sampai batas akhir penentuan DCS pihak KPU sudah mewanti wanti agar kelengkapan berkasnya semua bakal calonnya lengkap dan beres. Dewa Widiasa Nida menyatakan sejatinya jika ada penjelasan langsung pada dirinya tidak akan terlalu mempersoalkan hal TMS tersebut,hanya saja dirinya merasa heran dengan LO yang dicoba dihubungi berkali kali sama sekali tidak bisa diajak bicara,sanggahnya.

Terkait Persoalan TMS Dewa Widiasa Nida ini,Ketua DPD Partai Golkar Klungkung Ni Luh Komang Ayu Ningrum menyatakan bahwa berkas Calon atas nama Dewa Made Widiasa Nida, diupload oleh admin silon DPP Golkar lebih kurang H-30 menit sebelum penutupan batas akhir silon tanggal 11 Agustus 2023, pukul 23.59. Dan menggeser   calon atas nama I Komang Sudara yang sebelumnya sudah berstatus MS (Memenuhi Syarat).

Oleh karena itu, pihak DPD Golkar Klungkung atau LO Silon Golkar Klungkung tidak mengetahui rerkait kelengkapan data calon yang bersangkutan. Selanjutnya, setelah diumumkan oleh KPU melalui media masa hasil verifikasi Caleg Golkar di Kabupaten Klungkung barulah diketahui ada calon Golkar Dapil Dawan yang tidak dimunculkan namanya, atas nama yang bersangkutan.

“Mengingat semua berkas silon dimasukkan melalui admin silon DPP, maka sudah seharusnya yang bersangkutan tahu bahwa adminstrasinya sudah memenuhi syarat atau tidak. Dan yang bersangkutan juga tidak melakukan koordinasi dengan DPD Golkar Klungkung, padahal sekretarisnya adalah anaknya sendiri,” tegas Luh Komang Ayu Ningrum.

wartawan
SUG
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.