Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlempar dari DCS Bacaleg Golkar Dapil Dawan, Dewa Nida Ngelurug KPU

Bali Tribune/ MENGHADAP - Dewa Widiasa diantar Pengurus Golkar Klungkung dan DPP Pusat saat menghadap KPU Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah pasti namanya terlempar dari daftar (DCS) bakal caleg Golkar dapil Dawan, Klungkung, Dewa Widiasa Nida denggan diantar beberapa pengiurus DPD Golkar Klungkng dan DPP Pusat langsung ngelurug Kantor KPU Klungkung, Senin (28/8/2023). Kedatangan Dewa Widiasa Nida dkk ini diterima Anggota Penggurus Lengkap KPU Klungkung yang dipimpin Ketua KPU Gusti Lanang Mega Saskara.

Tokoh Golkar dari Desa Akah ini mempertanyakan dirinya mendengar status tidak memenuhi syarat (TMS) dirinya sebagai Bacaleg Golkar pada (DCS) Dapil Dawan, Klungkung di hadapan anggota KPU Klungkung lengkap, bahwa dirinya tidak mendapatkan keterangan resmi terkait status dirinya di DCS sebagai bacaleg Golkar Dapil Dawan, Klungkung.

Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara, yang ngurus tentang bakal calon sampai Daftar Calon Sementara yang diajukan oleh pengurus  Partai yang ada di Kabupaten Klungkung. Kemudian hal ini diajukan sebagai bakal calon ke KPU Klungkung. “Setelah ditelusuri ada bakal calon yang belum mendapatkan persetujuan, akhirnya masuk dua nama bakal calon. Setelah masuk ada yang TMS karena tidak mendapatkan persetujuan, namun setelah Daftar Calon itu masuk harus dilengkapi dengan persaratan dan yang ngurus bukan calonnya yaitu LO yang diberikan mandat oleh Pengurus DPP Partai,” beber Gusti Lanang Mega Saskara.

Disebutkan soal kepengurusan LO-nya itu sudah ada kronologis pengajuan pendataran tersebut ke KPU Klungkung,dimana sampai batas akhir penentuan DCS pihak KPU sudah mewanti wanti agar kelengkapan berkasnya semua bakal calonnya lengkap dan beres. Dewa Widiasa Nida menyatakan sejatinya jika ada penjelasan langsung pada dirinya tidak akan terlalu mempersoalkan hal TMS tersebut,hanya saja dirinya merasa heran dengan LO yang dicoba dihubungi berkali kali sama sekali tidak bisa diajak bicara,sanggahnya.

Terkait Persoalan TMS Dewa Widiasa Nida ini,Ketua DPD Partai Golkar Klungkung Ni Luh Komang Ayu Ningrum menyatakan bahwa berkas Calon atas nama Dewa Made Widiasa Nida, diupload oleh admin silon DPP Golkar lebih kurang H-30 menit sebelum penutupan batas akhir silon tanggal 11 Agustus 2023, pukul 23.59. Dan menggeser   calon atas nama I Komang Sudara yang sebelumnya sudah berstatus MS (Memenuhi Syarat).

Oleh karena itu, pihak DPD Golkar Klungkung atau LO Silon Golkar Klungkung tidak mengetahui rerkait kelengkapan data calon yang bersangkutan. Selanjutnya, setelah diumumkan oleh KPU melalui media masa hasil verifikasi Caleg Golkar di Kabupaten Klungkung barulah diketahui ada calon Golkar Dapil Dawan yang tidak dimunculkan namanya, atas nama yang bersangkutan.

“Mengingat semua berkas silon dimasukkan melalui admin silon DPP, maka sudah seharusnya yang bersangkutan tahu bahwa adminstrasinya sudah memenuhi syarat atau tidak. Dan yang bersangkutan juga tidak melakukan koordinasi dengan DPD Golkar Klungkung, padahal sekretarisnya adalah anaknya sendiri,” tegas Luh Komang Ayu Ningrum.

wartawan
SUG
Category

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.