Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Begal, 14 Pelajar Digulung Polisi

Bali Tribune/ Para pelajar yang terlibat dalam kasus begal yang ditangkap
balitribune.co.id | Denpasar -  Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sedikitnya 14 siswa ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar karena terlibat aksi begal. Belasan ABG yang tergabung kelompok Donki korlap Gatot Kaca ini sudah beraksi di 8 TKP.
 
Informasi yang dihimpun Patrolipost.com mengatakan, 14 pelajar yang ditangkap masing - masing berinisial JDKP (14), IGKD (16), DPP (17), KAB (15) IGYP (15) GM (15) KA (14) KBM (13) MRS (16) IGM (14) IGKMP (17) SAS (15) IPBWPP (14) IGBRPS (16). “Para pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing," ungkap  seorang petugas. 
 
Pelaku mengaku sudah melakukan aksi begal di 8 TKP wilayah Denpasar diantaranya depan mini market SS di Jalan Gatot Subroto, dekat Depo Bangunan Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendadatta dua, Jalan Kebo Iwa, dua TKP di seputaran Jalan Buluh Indah.  
 
Geng Donki ini dalam beraksi mengendarai sepeda motor secara bergerombol memepet korban. Apabila tidak mau menyerahkan handphone, maka tidak segan-segan dianiaya. “Mereka mengincar pengendara yang melintas sendirian pada dinihari. Setelah korban dipepet, ada yang melakukan pemukulan dan pelaku lain merampas handphone,” jelasnya.    
 
Berdasarkan laporan para korban, Tim Resmob dibawah komando Kanit I Satreskrim Iptu Made Yudistira melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan CCTV akhirnya salah seorang pelaku teridentifikasi mengendarai motor Lexi merah bernomor polisi 2928 FAV dan setelah dilacak tinggal di seputaran Kerobokan kemudian dilakukan penangkapan. Hasil pengembangan terungkap ada 13 orang pelaku lain ikut terlibat.  “Dari penangkapan para pelaku disita barang bukti berupa 20 handphone dan delapan sepeda motor. Hasil kejahatan dipakai keperluan sehari-hari dan juga pesta miras,” papar petugas itu.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin membenarkan adanya pennangkapan tersebut. “Nanti rencana mau dirilis Kapolresta,” katanya. 
wartawan
Bernard
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.