Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

Nyoman Kandel
Bali Tribune / Nyoman Kandel

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Ketut Sudarsana, Rabu (7/5) membenarkan Nyoman Kandel mengundurkan diri dan suratnya sudah di DPC dan sudah dilakukan pembahasan terhadap pengunduran diri tersebut. Disebutkan alasan Kandel mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan Ketua PAC PDIP, karena dirinya berkonsentrasi menyelesaikan persoalan pribadi terhadap bisnis yang pernah dilakukan. 

"Jadi dengan penyelesaian persoalan ini, agar tidak membawa-bawa nama lembaga, mengingat persoalan yang dihadapi adalah murni bisnis pribadi yang tidak ada sangkut paut dengan lembaga dalam hal ini DPRD Gianyar," jelas Ketut Sudarsana.

Dikatakan Sudarsana, dirinya sudah berkali-kali memberikan masukan dan saran kepada yang bersangkutan agar fokus bekerja sebagai anggota DPRD dan bila melakukan pekerjaan bisnis tidak melibatkan lembaga dewan. 

"Persoalan yang dihadapi cukup rumit dan pelik, sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri dan berkonsentrasi menyelesaikan persoalan yang dihadapi," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut terhadap surat tersebut, DPC PDIP Gianyar mengadakan pertemuan membahas surat tersebut. 

"Surat pengunduran diri sudah dikaji dan dibahas dan surat pengunduran diri sudah diteruskan ke DPD PDIP Bali dan DPP PDIP," jelasnya. 

Sehingga langkah yang akan diambil nantinya akan merujuk pada keputusan DPP PDIP, "Apapun putusan dari DPP nanti, itu yang akan dijadikan acuan untuk menindaklanjuti surat tersebut ke DPRD Gianyar," bebernya.

Ketut Sudarsana juga menyarankan kepada anggota DPRD lain agar sepenuhnya berkonsentrasi sebagai anggota DPRD dan tidak mengambil pekerjaan sampingan apalagi pekerjaan yang mengandung risiko.

Sebelumnya, Nyoman Kandel diduga terlibat dalam bisnis rent car kendaraan, property dan pinjaman sejumlah dana mencapai miliaran rupiah. Hanya saja perjalanan bisnis tidak berjalan mulus, sehingga terjadi penumpukan sejumlah tagihan kepada Kandel. Yang terlibat bisnis ini sering mencari ke lembaga DPRD Gianyar, sehingga membuat suasana di DPRD Gianyar tidak nyaman.

wartawan
ATA
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.