Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Jual Beli Ginjal, Kakanwil Hukum dan HAM Bali Berhentikan AH

Bali Tribune / Sugito

balitribune.co.id | Badung - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai Kantor Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH, yang terlibat sindikat jual beli ginjal.

Langkah tegas dimaksud, yakni memberhentikan AH untuk sementara waktu dari tugasnya sebagai pegawai Imigrasi, hingga nanti setelah ada putusan hukum tetap.

Sebagaimana diberitakan, AH ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ia diciduk bersama 11 orang lainnya karena terlibat sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

“Kami telah mengambil langkah tegas terhadap AH, yakni memberhentikan sementara waktu dari tugasnya sebagai pegawai Imigrasi, hingga nanti setelah ada putusan hukum tetap,” ucap Anggiat Napitupulu kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (22/7).

Senada dengan Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito mengatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

"Kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti ini," kata Sugito, Sabtu (22/7).

Sugito menegaskan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta tidak akan mentolerir perilaku oknum yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Dirinya lantas menjelaskan, sebelumnya AH ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pada tanggal 19 Juli 2023. Ia ditangkap bersama 11 orang lainnya terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja.

AH sendiri ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022. Sebelumnya ia bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan, Sumatera Utara.

Dari pemeriksaan terungkap AH berperan meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

wartawan
NOM
Category

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.