Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Jual Beli Ginjal, Kakanwil Hukum dan HAM Bali Berhentikan AH

Bali Tribune / Sugito

balitribune.co.id | Badung - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai Kantor Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH, yang terlibat sindikat jual beli ginjal.

Langkah tegas dimaksud, yakni memberhentikan AH untuk sementara waktu dari tugasnya sebagai pegawai Imigrasi, hingga nanti setelah ada putusan hukum tetap.

Sebagaimana diberitakan, AH ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ia diciduk bersama 11 orang lainnya karena terlibat sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

“Kami telah mengambil langkah tegas terhadap AH, yakni memberhentikan sementara waktu dari tugasnya sebagai pegawai Imigrasi, hingga nanti setelah ada putusan hukum tetap,” ucap Anggiat Napitupulu kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (22/7).

Senada dengan Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito mengatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

"Kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti ini," kata Sugito, Sabtu (22/7).

Sugito menegaskan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta tidak akan mentolerir perilaku oknum yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Dirinya lantas menjelaskan, sebelumnya AH ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pada tanggal 19 Juli 2023. Ia ditangkap bersama 11 orang lainnya terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja.

AH sendiri ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022. Sebelumnya ia bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan, Sumatera Utara.

Dari pemeriksaan terungkap AH berperan meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

wartawan
NOM
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.