Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kejar-kejaran, Bandar Sabu Diringkus

DRAMA - Mobil Honda DK 773 CA dikemudikan Sinar Putra alias Ade (40)--pengedar narkoba buronan BNNP Bali yang terlibat kejar-kejaran dengan petugas, akhirnya terhenti lajunya. Polisi pun menangkap tersangka (insert) di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Aksi kejar-kejaran antara belasan petugas BNN Provinsi Bali dengan pengedar narkoba Sinar Putra alias Ade (40), terjadi di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis (28/9) pukul 17.00 Wita. Aksi layaknya adegan film action ini menyebabkan satu petugas mengalami luka ringan akibat terlempar dari motornya setelah ditabrak pelaku. Diduga kuat pelaku nekat melakukan perlawanan ini karena membawa 1 kg sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, saat itu petugas membuntuti pelaku yang mengemudikan mobil Honda bernomor polisi DK773 CA. Pelaku yang masuk dalam TO (target operasi) ini langsung dihadang dengan sepeda motor oleh petugas di depan rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang Padang.

Namun tersangka yang tidak mau ditangkap, langsung tancap gas dan menggilas sepeda motor petugas sehingga petugas yang kebetulan masih berada di atas motornya, langsung terlempar yang menyebabkan luka lecet.

Mobil yang dikendarai pelaku ini kembali bergerak menuju Jalan Batukaru-Jalan Imam Bonjol. Bahkan, motor milik petugas BNN Provinsi Bali masih berada di bawah kolong mobil itu ikut terseret sejauh 500 meter dari TKP awal. Akibat gesekan antara motor dengan aspal, percikan api pun keluar dan menyambar mobil seharga ratusan juta itu. Akibatnya, sepeda motor dan mobil seketika terbakar.

Meski demikian, pelaku tetap tancap gas ke arah selatan di Jalan Imam Bonjol. Petugas yang melakukan pengejaran mencoba memberhentikan pelaku dengan mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan. Tapi, lagi-lagi pelaku tidak menggubrisnya dan memacu kendaraannya dalam keadaan terbakar.

Pelarian sang bandar ini terhenti tepat di samping Banjar Tenten, Jalan Ima Bonjol karena mobilnya terbakar hebat. Sehingga mesin mati total. "Warga kira tabrak lari sehingga ikut mengejar," ungkap seorang petugas.

Petugas dan warga yang terus membuntuti pelaku ini langsung mengamankannya. Beberapa warga yang kesal dengan ulah pelaku ini menganiayanya hingga bonyok. Petugas juga menggeledah isi mobil yang sudah dalam keadaan gosong itu menemukan barang bukti berupa sabu yang diperkirakan seberat 1 kg.

Hanya saja, sepertiga barang bukti itu sudah dalam keadaan terbakar.  Dugaan awal, aksi nekat tersangka menabrak motor petugas dan menyeretnya untuk memantik api, sehingga, narkoba yang dibawanya ikut terbakar.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali AKBP I Ketut Arta yang dikonfirmasi prihal adanya penangkapan terhadap bandar narkoba itu belum mengangkat telepon. Namun, sumber lain di lingkup BNN memastikan, barang bukti yang diamankan itu mencapai sekilo. “Kalau untuk pastinya belum tahu (jumlah). Anggota masih timbang, pun pelakunya masih didalami keterangannya. Kemungkinan masih ada sindikat lain,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.