Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, Personel TNI Diancam PDTH

Bali Tribune/ TES URINE - Prajurit dan PNS Kodim 1617/Jembrana dan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) jalani tes urine.
balitribune.co.id | Negara - Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kian marak terjadi akhir-akhir ini. Untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan keluarganya yang terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, prajurit dan PNS Kodim 1617/Jembrana anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya diwajibkan mengikuti ters urine. Bagi anggota TNI yang terbukti terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba diganjar sangsi pemecatan tidak hormat.
 
Ratusan anggota TNI dan PNS Kodim 1617/Jembrana serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya, Senin (22/7), mengikuti tes urin di Markas Kodim setempat. Tes urin ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan PNS Kodim 1617 /Jembranaserta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Satu persatu anggota Kodim 1617 Jembrana termasuk Dandim 1617/Jembrana mengambil gelas kaca yang nantinya dipergunakan untuk melakukan tes urin oleh petugas medis gabungan.
 
Usai ratusan anggota TNI dan PNS Kodim 1617 Jembrana menjalani tes urine, petugas medis yang melakukan tes urine terhadap ratusan anggota TNI dan PNS Kodim ini menyatakan tidak menemukan adanya Anggota Kodim 1617 Jembrana yang positive menggunakan narkoba. “Yang kita dapatkan semua peserta yang mengikuti tes urin ini semuanya negative” ujarnya. 
 
Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok mengatakan, Kodim 1617/Jembrana menargetkan melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pihaknya menekankan seluruh prajurit dan PNS TNI AD di Jembrana serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya memiliki daya tangkal terhadap bahaya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. “Komitmen TNI, khususnya Kodim Jembrana sudah jelas dan tegas, yaitu menyatakan perang terhadap narkoba. terlebih saat ini ada indikasi dari Bandar Narkoba menjadikan oknum oknum Aparat sebagai kurir dengan iming iming yang besar maka dari itu Dandim menekankan tidak ada anggota Kodim Jembrana khususnya yang terlibat atau menerima sanksi berat,” tegas Dandim Jefri.
 
Ia mengatakan sangsi pemecatan secara tidak hormat merupakan sangsi terberat bagi Anggota TNI khusunya di Kodim 1617 Jembrana yang kedapatan terbukti terliat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Apabila prajirut terlibat menggunakan narkoba,baik terlibat sebagai pengedar ataupun beking atau terlibat jaringan narkoba satu syarat yaitu dipecat dari kedinasan TNI,” paparnya. Pihaknya juga menegaskan akan secara rutin melakukan tes urine nakoba ini kepada jajaran Kodim 1617 Jembrana. Pelaksanaannya juga dipastikan akan dilakukan dengan cara mendadak. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.