Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Narkoba, WN Rusia Diancam 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa Evgenii Voronkin (kanan)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Evgenii Voronkin (30), yang diciduk pada saat sedang mengambil paket tempelan narkotika jenis ganja, menjalani sidang perdana secara telekonferensi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, Evgenii diancam hukuman masikmal yakni 12 tahun penjara. 
 
"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa ganja," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan saat membacakan surat dakwaan. 
 
Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan dalam dakwaan alternatif ke dua, Jaksa Triarta memasang Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Setelah mendengar dakwaan Jaksa Triarta, majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi memberi kesempatan selama satu minggu kepada terdakwa untuk menanggapi apakah akan mengajukan keberatan (eksepsi) atau tidak dan meminta terdakwa mencari penasehat hukum untuk mendampinginya selama persidangan nantinya. 
 
Dalam dakwaan Jaksa Triarta disebutkan kejahatan yang dilakukan terdakwa bermula pada hari Minggu, 12 April 2020, pukul 20.00 WITA. Saat itu, terdakwa sedang duduk di pinggir jalan sembari mencari sesuatu di taman pinggir jalan tepatnya di Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Badung.
 
Secara kebetulan petugas kepolisian yang sedang berpatroli melintas menaruh curiga dengan gelagak terdakwa. Ketika petugas mendekati terdakwa, tampak tangan terdakwa bergerak membuang sesuatu dari ke taman di pinggir jalan. 
 
Petugas pun penasaran dengan isi barang yang dibuang terdakwa dengan meminta terdakwa menunggut kembali barang gulungan plastik warna hijau tersebut. Terdakwa akhirnya tak berkutik dan mengakui terus terang jika isi barang itu adalah ganja. 
 
Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kuta. Lalu gulungan plastik warna hijau berisi ganja ditimbang dan beratnya 2,94 gram brutto atau 1,19 gram neto. 
 
Saat dimintai keterangan, terdakwamengakui ganja itu adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli  dari seseorang bernama Ivan seharga Rp 700 ribu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF 'Hantui' Peternak, Tim Disperpa Badung Cek Puluhan Babi Mati Misterius di Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ancaman Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui peternak babi di Badung. Puluhan ekor babi di kawasan Banjar Kayu Tulang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilaporkan mati mendadak dengan gejala mengarah kuat pada serangan virus mematikan tersebut.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung pun langsung bergerak cepat setelah informasi kematian ternak itu ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.