Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlilit Hutang untuk Biaya Pengobatan Anak, Bapak Curi Sepeda Motor

Bali Tribune / Tersangka pencuri motor I Komang S saat dirilis Polsek Denpasar Utara.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pria berinisial I Komang S (34) mencuri sepeda motor di depan Warung Eka Jalan Sri Rama, Desa pemecutan kaja, Denpasar Utara, Kamis (28/9) pukul 15.40 Wita. Akibatnya, ia diringkus anggota Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit didampingi Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia menjelaskan, aksi pencurian ini berawal dari anak korban memarkir sepeda motor jenis honda scoopy warna putih bernomor polisi DK 5030 AAW di depan warung miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi kunci masih nyantol. "Berselang tiga puluh menit kemudian, datanglah pelaku yang berpura-pura membeli minuman ringan. Saat kembali dari warung tersebut, pelaku langsung membawa kabur motor korban," ungkap Carlos.

Korban yang mengetahui kejadian itu sempat berteriak "maling-maling", tetapi pelaku berhasil kabur. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan meringkusnya di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. "Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Sepeda motor platnya sudah diganti menjadi nomor DK 6519 DY" terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui niatnya mencuri sepeda motor lantaran melihat sepeda motor korban dalam posisi kunci masih nyantol.  Setelah mengambil dan sesampai di depan Lapangan Puputan Badung, pelaku memperoleh ide untuk membeli plat palsu di Jalan Gunung Batu Karu. Sehingga kendaraan curian itu bisa jadikan jaminan gadai. Karena pria yang bekerja sebagai tukang galon air isi ulang itu dalam posisi terlilit hutang. Ia pun berdalih alasannya berhutang karena sang anak yang masih kecil mengalami sakit. "Hutang untuk biaya anak yang umur empat tahun sakit dari 2017, sehingga timbul niat untuk mencuri karena dikejar-kejar hutang dan mau dilaporkan ke polisi. Ini baru pertama kalinya, saya menyesal atas perbuatan ini," ujar pelaku. 

Meski demikian, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

wartawan
RAY
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.