Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlilit Hutang untuk Biaya Pengobatan Anak, Bapak Curi Sepeda Motor

Bali Tribune / Tersangka pencuri motor I Komang S saat dirilis Polsek Denpasar Utara.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pria berinisial I Komang S (34) mencuri sepeda motor di depan Warung Eka Jalan Sri Rama, Desa pemecutan kaja, Denpasar Utara, Kamis (28/9) pukul 15.40 Wita. Akibatnya, ia diringkus anggota Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit didampingi Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia menjelaskan, aksi pencurian ini berawal dari anak korban memarkir sepeda motor jenis honda scoopy warna putih bernomor polisi DK 5030 AAW di depan warung miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi kunci masih nyantol. "Berselang tiga puluh menit kemudian, datanglah pelaku yang berpura-pura membeli minuman ringan. Saat kembali dari warung tersebut, pelaku langsung membawa kabur motor korban," ungkap Carlos.

Korban yang mengetahui kejadian itu sempat berteriak "maling-maling", tetapi pelaku berhasil kabur. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan meringkusnya di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. "Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Sepeda motor platnya sudah diganti menjadi nomor DK 6519 DY" terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui niatnya mencuri sepeda motor lantaran melihat sepeda motor korban dalam posisi kunci masih nyantol.  Setelah mengambil dan sesampai di depan Lapangan Puputan Badung, pelaku memperoleh ide untuk membeli plat palsu di Jalan Gunung Batu Karu. Sehingga kendaraan curian itu bisa jadikan jaminan gadai. Karena pria yang bekerja sebagai tukang galon air isi ulang itu dalam posisi terlilit hutang. Ia pun berdalih alasannya berhutang karena sang anak yang masih kecil mengalami sakit. "Hutang untuk biaya anak yang umur empat tahun sakit dari 2017, sehingga timbul niat untuk mencuri karena dikejar-kejar hutang dan mau dilaporkan ke polisi. Ini baru pertama kalinya, saya menyesal atas perbuatan ini," ujar pelaku. 

Meski demikian, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

wartawan
RAY
Category

Ganti Gas Saat Kompor Menyala, Dua Karyawan Rumah Makan Padang Mengalami Luka Bakar

balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang karyawan rumah makan Padang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk mengalami luka bakar. Satu di antaranya bahkan mengalami luka bakar dengan derajat serius karena terjadi pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Padang Surya Minang yang berada di lingkungan Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (22/8) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Gaungkan Ruang Hijau sebagai “Benteng Terakhir” di Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya pembangunan di Bali, Jiwa Community Garden menggelar acara "Preserve Canggu’s Green Oasis – Jiwa Garden’s Membership Launch Day", Sabtu (23/8). Acara ini bukan sekadar perayaan, tetapi sebuah seruan kolektif: bagaimana menjaga ruang hijau sebagai penopang kehidupan di tengah urbanisasi pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selamadeg pada Minggu (24/8) siang.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu, seorang pengendara motor tewas akibat tertabrak bus yang sedang melintas di jalurnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Hidup Instan, Utang Mencekik: Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital

balitribune.co.id | Fenomena pinjaman online (pinjol) makin marak jadi solusi instan saat kantong sedang tipis. Dari beli gadget terbaru, nongkrong di kafe kekinian, sampai sekadar bayar ongkos ojek online semua bisa “beres” hanya dengan beberapa klik. Masalahnya, kepraktisan itu sering berujung pada jeratan bunga mencekik dan utang yang menumpuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.