Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Dikepung Sampah Plastik

sampah
Sampah plastik berserakan di jalur utama Terminal Mengwi.

Mangupura, Bali Tribune

Terminal Mengwi dikepung sampah plastik. Akibatnya, terminal tipe A itu terlihat jorok dan kumuh. Pemandangan tak sedap ini mulai terlihat dari jalan utama menuju terminal tersebut. Itu karena sampah plastik dibuang dan dibiarkan berserakan begitu saja di pinggir jalan. “Ya, sampah sengaja dibuang dipinggir jalan. Nggak ada yang membersihkan,” ungkap seorang warga yang melintas di jalan tersebut, Senin (20/6).

Diduga tumpukan sampah ini sudah lama ada. Petugas kebersihan juga tidak pernah melakukan pembersihan. Padahal, jalur itu termasuk jalur strategis yang dilalui oleh angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan kendaraan-kendaraan lain yang datang dari wilayah Tabanan. “Karena nggak dibersihkan, sudah kaya TPS (tempat pembuangan sampah) liar,” imbuh pria yang menolak dikorankan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Badung Putu Eka Merthawan yang dikonfirmasi masalah ini, kemarin membenarkan jalur sepanjang Terminal Mengwi kumuh dan dikotori sampah. Menurutnya sampah yang menumpuk itu dibuang oleh masyarakat. “Ya, saya juga sudah menerima laporan dari staf. Disana memang ada yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Eka bahkan menyebut yang membuang sampah di jalur itu tidak hanya warga Badung, tapi juga warga di luar Badung. “Dari penelusuran kita yang buang sampah itu tidak hanya warga kita (warga Badung,-red), tapi juga warga luar Badung. Biasanya mereka buang sampah saat malam hari,” kata Eka.

Untuk mengatasi sampah yang berserakan itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini mengaku segera sampah yang berserakan dan menumpuk akan diangkat. Namun untuk program jangka panjang, pihaknya berjanji akan mengupayakan menambahkan kontainer sampah di tempat yang ditentukan, salah satunya kawasan pasar tradisional samping terminal. “Yang jelas, sampah itu segera akan kami angkut. Nanti kami akan siapkan kontainer sampah, tapi tidak disitu. Biar mereka nggak kebiasaan buang sampah disitu,” katanya.

Dan Eka juga mengimbau warga agar tidak lagi sembarangan buang sampah. “Kami harap warga tidak sembarang buang sampah. Buanglah sampah pada tempat yang telah ditentukan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.