Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Dikepung Sampah Plastik

sampah
Sampah plastik berserakan di jalur utama Terminal Mengwi.

Mangupura, Bali Tribune

Terminal Mengwi dikepung sampah plastik. Akibatnya, terminal tipe A itu terlihat jorok dan kumuh. Pemandangan tak sedap ini mulai terlihat dari jalan utama menuju terminal tersebut. Itu karena sampah plastik dibuang dan dibiarkan berserakan begitu saja di pinggir jalan. “Ya, sampah sengaja dibuang dipinggir jalan. Nggak ada yang membersihkan,” ungkap seorang warga yang melintas di jalan tersebut, Senin (20/6).

Diduga tumpukan sampah ini sudah lama ada. Petugas kebersihan juga tidak pernah melakukan pembersihan. Padahal, jalur itu termasuk jalur strategis yang dilalui oleh angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan kendaraan-kendaraan lain yang datang dari wilayah Tabanan. “Karena nggak dibersihkan, sudah kaya TPS (tempat pembuangan sampah) liar,” imbuh pria yang menolak dikorankan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Badung Putu Eka Merthawan yang dikonfirmasi masalah ini, kemarin membenarkan jalur sepanjang Terminal Mengwi kumuh dan dikotori sampah. Menurutnya sampah yang menumpuk itu dibuang oleh masyarakat. “Ya, saya juga sudah menerima laporan dari staf. Disana memang ada yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Eka bahkan menyebut yang membuang sampah di jalur itu tidak hanya warga Badung, tapi juga warga di luar Badung. “Dari penelusuran kita yang buang sampah itu tidak hanya warga kita (warga Badung,-red), tapi juga warga luar Badung. Biasanya mereka buang sampah saat malam hari,” kata Eka.

Untuk mengatasi sampah yang berserakan itu, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini mengaku segera sampah yang berserakan dan menumpuk akan diangkat. Namun untuk program jangka panjang, pihaknya berjanji akan mengupayakan menambahkan kontainer sampah di tempat yang ditentukan, salah satunya kawasan pasar tradisional samping terminal. “Yang jelas, sampah itu segera akan kami angkut. Nanti kami akan siapkan kontainer sampah, tapi tidak disitu. Biar mereka nggak kebiasaan buang sampah disitu,” katanya.

Dan Eka juga mengimbau warga agar tidak lagi sembarangan buang sampah. “Kami harap warga tidak sembarang buang sampah. Buanglah sampah pada tempat yang telah ditentukan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.