Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Ubung "Mati", Stop Over Masih Sebatas Wacana

Sunyi- Terminal Ubung kini terlihat bagai terminal "Mati".

BALI TRIBUNE - Sejak Terminal Ubung yang dikategorikan sebagai terminal tipe C, dan dikosongkan dari bus antar kota dan antar provinsi (AKAP), 23 Oktober lalu, terminal tertua di Bali inipun terlihat sepi dari aktivitas yang padat. Sepinya suara hiruk-pikuk penumpang, klakson bus, pengumuman dari pengeras suara petugas, dan kernet yang sering teriak kini hanya tinggal kenangan. Karena tak ada lagi keramaian di terminal milik Kota Denpasar ini.

Pantauan di Terminal Ubung, Selasa (27/3) kemarin, bus Sarbagita yang disiapkan mengangkut penumpang ke Terminal Mengwi terlihat parkir. Begitu juga beberapa angkot juga terlihat parkir, dan para sopir terlihat hanya duduk-duduk dan bercengkrama dengan teman sejawatnya. Sedangkan di ruang tunggu ini, para sopir angkot juga banyak duduk-duduk di ruang tunggu penumpang, dan bahkan ada yang duduk di sudut terminal. Yang lebih miris lagi, deretan pedagang yang ada di areal dalam terminal inipun  terlihat sudah tutup semua. ''Ya pak, pedagang makanan sudah semuanya pindah ke Terminal Mengwi,'' kata salah satu petugas yang ditemui di Terminal Ubung.

Sementara sopir angkot yang ditemui di terminal ini pun mengaku pasrah dengan kondisi yang dialami sekarang. "Bangkrut semua pak, penghasilan jauh berkurang. Kami kangen dengan suasana Terminal Ubung seperti dulu lagi pak,'' ujar Gede, sopir angkot asal Karangasem ini. 

Pihaknya berharap pemerintah mengembalikan status Terminal Ubung, sehingga bus AKAP datang lagi dan terminal ini ramai lagi. "Lihat saja kami pak. Sudah terminal sepi, penumpang juga ikut sepi. Dan lihat itu deretan kios pedagang yang biasanya ramai sekarang sudah pada tutup dan pindah ke Terminal Mengwi," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya pemerintah Kota Denpasar berencana akan menjadikan Terminal Ubung sebagai Stop Over untuk mengembalikan suasana Terminal Ubung. Namun ternyata hingga kini rencana tersebut masih sebatas wacana. Terkait hal ini, Kabid Dal Ops LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, yang dihubungi via telepon, kemarin menyatakan Dishub Kota Denpasar masih melakukan kajian Terminal Ubung akan dijadikan stop over. 

''Kami sering temukan pada akhir tahun banyak hotel-hotel yang mendapatkan bus pariwisata yang parkirnya meluber ke badan jalan, sehingga menambah kekroditan lalu lintas. Kajian Terminal Ubung dijadikan stop over itu, masih dalam tahap pembahasan dan bayangan. Misalkan hotel tak bisa menampung bus pariwisata, berdampak kemacetan. Karena itu, stop over Ini perlu lajian yang komperehensif,'' tandasnya.

Seperti diketahui, Pasca pemindahan operasional Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  dari terminal Ubung ke terminal Mengwi, Pemerintah Kota Denpasar berencana merancang memanfaatkan  terminal Ubung sebagai terminal stop over. Sejatinya konsep awal sudah dirancang sejak dulu,   untuk menghidupkan kembali Terminal Ubung yang statusnya kini terminal C,  dimana terminal ini  cukup sebagai terminal kecil kota. Pemkot berencana akan memberlakukan kendaraan –kendaraan luar parkir sementara  (stopover) di terminal Ubung. Bus –bus pariwisata, atau bahkan pegawai –pegawai yang datang dari Utara, bisa memanfaatkan terminal Ubung, dan akan digerakan  bus pegawai atau kendaraan yang menjemput dan mendistribusikan masuk ke kota. Khusus untuk  bus –bus pariwisata dari luar agar tidak memasuki wilayah Kota, akan diarahkan untuk memarkir di terminal Ubung.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.