Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Ubung "Mati", Stop Over Masih Sebatas Wacana

Sunyi- Terminal Ubung kini terlihat bagai terminal "Mati".

BALI TRIBUNE - Sejak Terminal Ubung yang dikategorikan sebagai terminal tipe C, dan dikosongkan dari bus antar kota dan antar provinsi (AKAP), 23 Oktober lalu, terminal tertua di Bali inipun terlihat sepi dari aktivitas yang padat. Sepinya suara hiruk-pikuk penumpang, klakson bus, pengumuman dari pengeras suara petugas, dan kernet yang sering teriak kini hanya tinggal kenangan. Karena tak ada lagi keramaian di terminal milik Kota Denpasar ini.

Pantauan di Terminal Ubung, Selasa (27/3) kemarin, bus Sarbagita yang disiapkan mengangkut penumpang ke Terminal Mengwi terlihat parkir. Begitu juga beberapa angkot juga terlihat parkir, dan para sopir terlihat hanya duduk-duduk dan bercengkrama dengan teman sejawatnya. Sedangkan di ruang tunggu ini, para sopir angkot juga banyak duduk-duduk di ruang tunggu penumpang, dan bahkan ada yang duduk di sudut terminal. Yang lebih miris lagi, deretan pedagang yang ada di areal dalam terminal inipun  terlihat sudah tutup semua. ''Ya pak, pedagang makanan sudah semuanya pindah ke Terminal Mengwi,'' kata salah satu petugas yang ditemui di Terminal Ubung.

Sementara sopir angkot yang ditemui di terminal ini pun mengaku pasrah dengan kondisi yang dialami sekarang. "Bangkrut semua pak, penghasilan jauh berkurang. Kami kangen dengan suasana Terminal Ubung seperti dulu lagi pak,'' ujar Gede, sopir angkot asal Karangasem ini. 

Pihaknya berharap pemerintah mengembalikan status Terminal Ubung, sehingga bus AKAP datang lagi dan terminal ini ramai lagi. "Lihat saja kami pak. Sudah terminal sepi, penumpang juga ikut sepi. Dan lihat itu deretan kios pedagang yang biasanya ramai sekarang sudah pada tutup dan pindah ke Terminal Mengwi," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya pemerintah Kota Denpasar berencana akan menjadikan Terminal Ubung sebagai Stop Over untuk mengembalikan suasana Terminal Ubung. Namun ternyata hingga kini rencana tersebut masih sebatas wacana. Terkait hal ini, Kabid Dal Ops LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, yang dihubungi via telepon, kemarin menyatakan Dishub Kota Denpasar masih melakukan kajian Terminal Ubung akan dijadikan stop over. 

''Kami sering temukan pada akhir tahun banyak hotel-hotel yang mendapatkan bus pariwisata yang parkirnya meluber ke badan jalan, sehingga menambah kekroditan lalu lintas. Kajian Terminal Ubung dijadikan stop over itu, masih dalam tahap pembahasan dan bayangan. Misalkan hotel tak bisa menampung bus pariwisata, berdampak kemacetan. Karena itu, stop over Ini perlu lajian yang komperehensif,'' tandasnya.

Seperti diketahui, Pasca pemindahan operasional Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  dari terminal Ubung ke terminal Mengwi, Pemerintah Kota Denpasar berencana merancang memanfaatkan  terminal Ubung sebagai terminal stop over. Sejatinya konsep awal sudah dirancang sejak dulu,   untuk menghidupkan kembali Terminal Ubung yang statusnya kini terminal C,  dimana terminal ini  cukup sebagai terminal kecil kota. Pemkot berencana akan memberlakukan kendaraan –kendaraan luar parkir sementara  (stopover) di terminal Ubung. Bus –bus pariwisata, atau bahkan pegawai –pegawai yang datang dari Utara, bisa memanfaatkan terminal Ubung, dan akan digerakan  bus pegawai atau kendaraan yang menjemput dan mendistribusikan masuk ke kota. Khusus untuk  bus –bus pariwisata dari luar agar tidak memasuki wilayah Kota, akan diarahkan untuk memarkir di terminal Ubung.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.