Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Wangaya Lumpuh, Pedagang Bunga Kembali Menjamur

Pasar Bunga
Bali Tribune / DAGANG KEMBANG - Eks Terminal Wangaya yang kini jadi lokasi dagang kembang.

balitribune.co.id I Denpasar - Matinya moda transportasi umum di Kota Denpasar berdampak pada beralihfungsinya sejumlah terminal menjadi pasar. Salah satunya terlihat di Terminal Wangaya, Kamis (30/4/2026). Meski sempat ditertibkan pada 2021 lalu untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai simpul transportasi, kini para pedagang bunga kembali menduduki kawasan tersebut.

Kondisi terminal yang mangkrak dan tanpa aktivitas kendaraan umum membuat para pedagang nekat kembali berjualan. I Nengah Reti (63), salah satu pedagang asal Mambal, mengaku terpaksa masuk ke area terminal daripada berjualan di badan Jalan Kartini yang kerap memicu kemacetan dan dianggap melanggar aturan.

Daripada di jalan dan dianggap mempersempit ruas jalan, lebih baik kami di sini (terminal) karena tidak ada aktivitas bus sama sekali. Kalau nanti ditertibkan lagi, ya kami kembali lagi ke pinggir jalan, ungkapnya.

Hal senada disampaikan I Made Bendu (51). Ia mengaku sempat diminta pindah ke pasar-pasar resmi di bawah naungan Perumda Pasar Sewakadarma usai penertiban tahun lalu. Namun, minimnya pembeli di lokasi baru membuat para pedagang kembali ke Wangaya.

"Di pasar resmi sepi, pembeli lebih memilih belanja di sini meski kami harus berjualan di area terminal atau badan jalan. Kami berharap Terminal Wangaya yang tidak aktif ini sekalian dialihfungsikan saja menjadi Pasar Bunga dan sarana upacara secara resmi, kami siap dipungut retribusi," tuturnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan akan segera mengambil langkah tegas. Pihaknya berencana memanggil para pedagang yang memanfaatkan aset daerah tanpa izin tersebut.

"Saya akan tugaskan Kepala UPT Terminal untuk mengecek kembali ke lapangan dan berkoordinasi dengan pedagang. Kami tegaskan agar jangan memanfaatkan lahan milik daerah tanpa izin," ujar Sriawan.

wartawan
JRO
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.