Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ternak Sapi Untungkan Pemerintah

KANDANG SAPI – Wabup Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri pemlaspasan kandang ternak sapi di Desa Batungsel, Pupuan, Sabtu (30/4).

Tabanan, Bali Tribune

Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri pemlaspasan kandang ternak sapi di Desa Batungsel, Pupuan, Sabtu (30/4). Kandang ini bisa menampung sedikitnya 60 ekor sapi. “Ini adalah usaha yang sangat positif dan sangat membantu pemerintah di dalam rencana pembangunan ke depannya. Usaha ternak sapi ini, tidak hanya menguntungkan pemerintah, melainkan akan sangat membantu masyarakat disekitar,” ujar Sanjaya.

Kata Sanjaya, pakan ternak tidak akan menjadi kendala melihat potensi alam di Desa Batungsel, tinggal bagaimana caranya harus ada hubungan timbal balik antara pengusaha dan masyarakat. Sehingga ke depannya bukan saja bisa meningkatkan perekonomian, namun juga bisa meningkatkan produktivitas masyarakat di Desa Batungsel serta pertanian di Tabanan.

Ketua Panitia I Komang Adi Anjaya mengatakan, pembangunan kandang sapi ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi produktif di masyarakat. Pembangunan ini menghabiskan dana kurang lebih Rp 1 Miliar dan bisa menampung sedikitnya 60 ekor ternak sapi. Mengenai bibit ternak dipilih sapi lokal, pakan menggunakan yang ada di pasaran serta pakan lokal seperti kulit kakao dan ampas kopi. Kotoran sapi akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan petani, yakni untuk biogas dan pupuk organik (kompos).

wartawan
Arta Jingga
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.