Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ternyata, Jro Dalem Samudra yang Pasang Patung Nyi Roro Kidul

Bali Tribune/ Made Tutik Remaja alias Jro Dalem Samudra saat membongkar patung Nyi Roro Kidul yang dipasangnya

balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah siapa yang pemasang patung Nyi Roro Kidul di atas batu karang di area kawasan Pantai Waterblow, ITDC, Nusa Dua. Dia adalah Made Tutik Remaja alias Jro Dalem Samudra (45), warga Jalan Gatot Subroto IV Blok XI Ujung, Banjar Lingkungan Umasari Kelurahan Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Patung Nyi Roro Kidul tersebut juga telah dibongkar Selasa kemarin pukul 12.35 Wita. Di hadapan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Sooai dan pihak ITDC, Selasa (26/5) siang, Made Tutik Remaja mengakui bahwa dirinya yang  memasang patung tersebut atas pewisik (bisikan) yang ia dapat ketika melakukan meditasi di Pura Rong Telu miliknya pada 6 Mei 2020.  Diakuinya bahwa bisikan tersebut ia diharuskan untuk ngiring dan juga harus memasang patung Nyi Roro Kidul di Pantai Waterblow, karena pantai tersebut merupakan pantai perbatasan pantai selatan di Bali. Sehingga pada tanggal 9 Mei 2020 pukul 17.00 Wita, ia datang ke lokasi bersama dengan I Ketut Widana yang merupakan calon suaminya.  "Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kapolsek Kuta Selatan dan khususnya pihak ITDC yang sudah dirugikan. Saya mengakui bahwa yang memasang patung tersebut. Saya sangat menyesal karena perbuatan saya tersebut menjadi viral di masyarakat dengan banyaknya pendapat yang berbeda-beda," ungkapnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa bukan dirinya yang memposting di youtube tetapi calon suaminya Ketut Widana. "Karena dia dendam dan kepingin menghancurkan saya. Ada bahasa percakapan di WA, dia berkata akan menghancurkan saya dan tunggu tanggal mainnya," tuturnya.  Terkait dengan adanya video kesurupan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa itu bukan dirinya. "Saya heran kenapa dikaitkan dengan saya walaupun celana yang dipakai sama persis. Sekali lagi atas pribadi saya meminta maaf dengan apa yang saya lakukan dan saya tidak akan mengulanginya serta akan mencabut patung tersebut," ujarnya. Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Sooai menanyakan, apa dasarnya memasang patung yang menyerupai Nyi Roro Kidul tersebut di area Pantai Waterblow. "Tolong nanti Ibu klarifikasi. Nanti Humas agar memvideokan permintaan maaf yang bersangkutan dan meng-share ke akun-akun yang viral memberitakan peristiwa tersebut. Sehingga masyarakat mengetahui sebenarnya dan tidak kembali menimbulkan opini-opini tentang kemunculan patung tersebut," kata Kapolek Kuta Selatan, AKP Yusak  Sebagaimana diketahui, sebuah patung menyerupai sosok Nyi Roro Kidul membuat heboh masyarakat dan viral di media sosial. Patung itu, ditemukan di Pantai Water Blow, Kawasan ITDC, Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (24/5) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wita. Patung tersebut yang berada di atas batu karang seperti patung Nyi Roro Kidul (Ratu Pantai Selatan) berwarna hijau dengan ukuran sekitar 30 sentimeter," kata Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus, sebagaimana dilansir merdeka.com, Senin (25/5). Penemuan patung itu, berawal dari tiga orang security kawasan bersama Babinsa Kelurahan Benoa melaksanakan patroli di area Pantai Water Blow. Mereka sekaligus mengecek keberadaan korban peristiwa jukung terbalik. Kemudian, sambil memantau keberadaan korban secara tidak sengaja salah satu petugas keamanan melihat adanya salah satu benda yang berada di atas batu karang. Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan dengan kamera dan di zoom. Dipastikan, bahwa benda itu merupakan sebuah patung dengan ciri-ciri berwujud Nyi Roro Kidul.  

wartawan
Bernard MB
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.