Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpaksa Jual Mahal

Bali Tribune/ PEDAGANG - Para Pedagang kebutuhan bahan pokok dipasar Galiran, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah pasokan kebutuhan minyak goreng belakangan ini mulai terkendali, namun kini muncul problem baru dimana harga kebutuhan bahan pokok jelang hari raya Galungan, utamanya cabai kini harganya melambung tinggi, karena pasokan cabai yang seret dari petani lokal, bahkan cabai didatangkan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan pasokan yang menimpis dipasar pasar utamanya di Pasar Galiran Klungkung.

Harga cabai jelang Galungan dan Kuningan, yang ada di Pasar Galiran, Rabu (1/6/2022), antara harga 65 sampai 75 ribu per Kg. Tapi harga kebutuhan pokok lainnya seperti bawang merah maupun bawang putih relatif stabil. Ditemui di Pasar Galiran, Mangku Astini, pedagang palen palen l Desa Akah ini mengaku menjual Cabai merahnya seharga 70 ribu,sedangkan dia membeli seharga 60 ribu. Pedagang lainnya Bu Rawi  pedagang alamat Cegeng menyatakan harga cabai yang masih hijau senilai 40 ribu.

Namun harga kebutuhan poko lainnya seperti bawang merah berkisar harga Rp 30 ribu, bawang putih sekitar harga Rp 20 ribu. Hal itu ditegaskan pedagang lainnya Bu Ketut Yuliari alamat Desa Besang Kawan. “Cabai yang masih hijau ini harganya cukup dijual Rp 40 ribu,beda dengan yang cabai merah harganya lebih tinggi Rp 70 ribu,” ujar Bu Rawi.

Salah seorang pengunjung Pasar Galiran, Bu Rina, ditemui saat berbelanja kebutuhan pokok beras dan bumbu masak mengaku berapapun harga cabai dia harus beli karena itu perlu. “Walaupun harga cabai mahal ya saya harus beli saja, sebab tanpa cabai makanan tidak ada artinya, tanpa rasa pedas di lidah saat makan kurang joos,” sebutnya seraya berlalu.

wartawan
SUG
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.