Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpapar Covid-19, Tiga Dokter Residen RSUP Sanglah Diisolasi

Bali Tribune / Plt Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Sanglah I Ketut Surya Negara
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah wacana pemerintah untuk berdamai dengan Covid-19, tiga dokter residen di RSUP Sanglah justru ikut terinfeksi Covid-19. Kini, para dokter residen ini sedang diisolasi di RSUP Sanglah, RS PTN Universitas Udayana dan secara mandiri. Mereka diduga terpapar saat sedang menjalankan tugas merawat pasien positif covid-19.

 
Hal ini sampaikan Plt Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Sanglah I Ketut Surya Negara dalam keterangan rilis video kepada wartawan, Rabu (3/6). 
 
"Jadi tenaga kesehatan kita ini sebenarnya tanpa gejala dan mereka terpapar mungkin saat memberikan  pelayanan di RSUP Sanglah. Kondisi mereka sekarang mulai membaik," ujar Surya. 
 
Dokter residen adalah dokter umum yang sedang menempuh pendidikan untuk mendapat profesi spesialis. 
Lebih lanjut, kata Surya, pihaknya sedang memutar otak untuk mencegah penularan kategori transmisi lokal di RSUP Sanglah. Apalagi, pelonggaran pembatasan masyarakat di Bali sudah mulai diberlakukan.
 
Untuk itu, Surya meminta mulai dari tenaga medis, pengawai RSUP Sanglah maupun para pengunjung dan penunggu pasien untuk tetap waspada. 
 
"Kita harus waspada, terutama terkait tenaga medis kita yang terpapar dengan adanya kelonggaran pada kegiatan masyarakat itu kita dituntut untuk kewaspadaan bersama," kata Surya. 
 
Ada beberapa upaya yang telah dilakukan pihak RSUP Sanglah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, yakni meminta pihak universitas untuk membuat jadwal tugas residen yang bekerja. Jadwal ini dinilai penting agar residen memiliki waktu untuk beristirahat.
 
Setiap petugas di rumah sakit baik tenaga medis, non medis, residen dan lain sebagainya akan dirapid test secara berkala. Selain itu, tenaga medis menggunakan alat pelindung diri dengan level tinggi. 
 
Masih kata Surya, setiap pasien yang melakukan perawatan ke RSUP Sanglah akan diselektif dengan ketat. Pasien rawat inap selama 7 hari akan dirapid test secara berkala. Tindakan operasi dan konsultasi  dilakukan secara terbatas. Tak hanya itu, tenaga medis di Poliklinik, dan rawat inap juga akan mengenakan APD saat sedang bertugas. "penggunaan  APD kita tingkatkan,  sudah  tentu kebutuhan APD ini akan dikoordinasikan dengan pihak terkait dengan pengadaan sehingga kebutuhan bisa dipenuhi dengan baik," pungkasnya.

wartawan
Valdi
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.